Kebakaran Lahan di Medang Kampai Dumai Meluas, Api Telan 40 Hektar
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
Kulon Progo – Sebuah insiden tragis terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang melibatkan seorang anak baru gede (ABG) yang tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Bandara. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 17.35 WIB, di area jembatan perlintasan KA Dalangan, Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo. Menurut laporan PMI Kulon Progo, personel mereka langsung menuju lokasi setelah menerima informasi tersebut. “Laporan masuk ke PMI sekitar pukul 17.35 WIB.
Informasi awalnya adalah orang tertabrak KA,” ujar Diky, seorang personel PMI, Sabtu malam. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan. “Korban meninggal dengan luka parah,” tambah Diky.
Kepolisian setempat menyebutkan bahwa insiden tersebut terjadi ketika korban, yang berinisial AW, sedang bermain di sekitar jembatan perlintasan KA tanpa menyadari bahwa KA Bandara 589A sedang melintas. AW bersama temannya yang berusia 16 tahun, yang juga warga setempat, sedang menghabiskan waktu di wilayah Sentolo pada sore hari.
“Korban dan temannya adalah santri pondok di Yogyakarta dan pulang ke rumah temannya pada sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah itu, mereka bermain di jembatan perlintasan KA di Sukoreno,” ujar AKP Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo. Diduga, korban bermain terlalu dekat dengan rel dan tidak menyadari bahwa KA Bandara 589A, yang melaju dari arah timur menuju barat, sedang melintas.
“Pada saat yang bersamaan, KA Bandara melintas dan korban tertabrak,” jelas Noviartuti. Setelah kejadian, teman korban segera pulang dan memberi tahu keluarga. Pihak keluarga kemudian menuju lokasi dan menemukan jasad korban di atas jembatan perlintasan KA.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan jasad korban dievakuasi ke RSUD Wates. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka parah pada kepala, tangan, dan kaki, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengonfirmasi insiden tersebut dan menegaskan bahwa kejadian itu tidak berdampak pada perjalanan KA jarak jauh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berkegiatan di sekitar jalur kereta api, meskipun hanya berjalan kaki melintasi rel,” katanya. Hal ini sesuai dengan Pasal 181 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian, yang melarang siapa pun berada di ruang manfaat jalur kereta api kecuali untuk angkutan kereta api.
(christie)
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA
JAKARTA Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengecam keras aksi penyerangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang d
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. D
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua anggota komplotan perampok bersenjata tajam yang menyerang seorang warga di siang bolong di Kecamatan Medan Belawan, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL