Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengungkapkan bahwa wilayahnya berisiko tenggelam akibat banjir kiriman dari sejumlah daerah lain, seperti Kediri, Jombang, dan Mojokerto. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya telah menyiapkan sejumlah langkah jangka pendek untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir besar akibat limpahan air dari aliran sungai tersebut.
Eri menjelaskan, Surabaya sebagai wilayah hilir menerima aliran air dari berbagai sungai di sekitarnya, yang semakin deras saat musim hujan. Salah satu sungai yang menjadi perhatian adalah Kali Jagir Wonokromo, yang tak dapat menampung debit air yang terus meningkat.
“Ternyata Kali Jagir tetap tidak bisa menampung air hingga meluap. Bayangkan kalau semua jalur dibuka, Surabaya ini akan tenggelam,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Kamis (2/1/2025). Untuk mengurangi risiko banjir,
Pemkot Surabaya mengambil sejumlah langkah preventif, termasuk membersihkan eceng gondok yang menyumbat aliran sungai secara berkala. Selain itu, mereka juga membuat box culvert berukuran besar yang berfungsi untuk menampung air sementara waktu saat hujan deras.
“Kami sengaja membuat box culvert untuk menampung air ketika hujan belum bisa masuk ke sungai besar. Jadi, air akan tertampung sementara di dalam box culvert,” jelas Eri.
Box culvert tersebut dipasang di setiap saluran air yang ada di wilayah perkampungan, yang kemudian akan disambungkan ke saluran-saluran utama yang mengalirkan air menuju sungai besar dan akhirnya ke laut. “Dari kampung masuk ke saluran tersier, lalu ke primer, kemudian masuk ke sungai besar, dan lanjut ke laut. Ini yang akan kami koneksikan untuk jangka pendek,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BBWS Brantas, Hendra Ahyadi, menjelaskan bahwa aliran Sungai Brantas berhulu di Malang, Bendungan Sutami Blitar, dan mengalir hingga Surabaya. Hendra mengungkapkan bahwa pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya Surabaya, sangat penting karena Surabaya menjadi ujung dari aliran air tersebut.
“Kewenangan sebenarnya ada di pemerintah pusat karena memang DAS Brantas adalah kewenangan pusat. Kami sebagai UPT di bawah Kementerian PUPR diberikan mandat untuk mengelola. Tapi kalau diserahkan sepenuhnya kepada kami, itu cukup berat, jadi kolaborasi dengan pemda, terutama Surabaya sebagai ujung tempat mengalirnya air, sangat strategis,” ujar Hendra.
(CHRISTIE)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL