Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Dicopot, Pemkab Batu Bara Tunjuk Plt Baru
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
MAKASSAR -Kebakaran hebat melanda kawasan padat penduduk di Jalan A R Dg Ngunjung 11, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (6/4/2025) dini hari.
Peristiwa tragis ini menelan satu korban jiwa dan menyebabkan kerugian materi yang signifikan.
Korban tewas diketahui bernama Nurlia (70), seorang wanita lanjut usia yang diduga terjebak di dalam rumah saat api mulai membesar.
Selain itu, seorang pria bernama Parman (52) mengalami luka serius dan patah kaki saat berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar, Hasanuddin, menyampaikan bahwa sebanyak sepuluh rumah semi permanen hangus terbakar dalam kejadian tersebut.
"Benar kebakaran ini menyebabkan kerugian materil diperkirakan sepuluh rumah, dan satu korban jiwa lansia," ungkap Hasanuddin.
Pihak Damkarmat Makassar mengerahkan 21 unit armada pemadam dengan total 63 personel untuk memadamkan api yang dengan cepat menyebar ke rumah-rumah warga.
"Armada 21 kita kerahkan, total personel yang dikerahkan sekitar 63 orang," tambahnya.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh korsleting listrik di salah satu rumah warga.
Namun, penyebab pasti masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Untuk korban terdampak, ada 13 kepala keluarga (KK). Penyebab kebakaran masih diselidiki oleh rekan-rekan kepolisian," tutup Hasanuddin.
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/
HUKUM DAN KRIMINAL