Dari Laman tersebut dan dari keterangan yang dihimpun awak media di lapangan, diketahui peristiwa ini terjadi Selasa sore 29 April 2025.
Saat alat berat tengah bekerja di Tempat Kejadian Perkara/TKP membuka akses jalan baru, tanpa diduga salah satu pohon tumbang dan menimpa korban setelah alat berat bergeser.
Mandor perusahaan memerintahkan salah seorang pesuruh nya untuk membawa korban ke rumah sakit Padangsidimpuan, namun pihak mandor perusahaan tidak segera memberitahu keluarga korban.
Mandor perusahaan dengan pekerja yang lain terus melanjutkan aktivitasnya mengisi muatan truk dan mengeluarkan truk dari lokasi yang diduga tempat ilegal loging.
Setelah truk - truk dengan muatan kayu gelondongan keluar dari lokasi, sekitar pukul 19.30 Wib, salah seorang mandor perusahaan baru menghubungi pihak keluarga korban, bahwa korban mendapat kecelakaan kerja tertimpa pohon, sekarang korban berada di rumah sakit.
Berselang sekitar 15 menit kemudian, pihak mandor perusahaan kembali memberi kabar kepada keluarga korban bahwa korban telah meninggal dunia.
Pada tengah malam, pihak perusahaan mengantar jenazah korban ke rumah duka dalam kondisi sudah diformalin.
Lurah Panabari, Hasan Pasaribu, membenarkan kejadian tersebut.
"Korban tewas karena tertimpa kayu dari alat berat yang sedang membuka jalan untuk kepentingan usaha perusahaan," ungkapnya melalui telepon seluler, Sabtu (3/5/2025).*
Editor
: Adelia Syafitri
Ilegal Loging Di Kelurahan Panabari Tano Tombangan Tapsel Menelan Korban jiwa