CILEGON -Kepolisian mengklarifikasi bahwa permintaan "jatah proyek" senilai Rp 5 triliun tanpa melalui mekanisme tender oleh pengusaha lokal kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA), merupakan bentuk miskomunikasi semata.
PT CAA merupakan anak usaha dari Chandra Asri Group yang tengah membangun pabrik petrokimia dengan nilai investasi besar di Cilegon.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara pihak pengusaha lokal dan PT CAA.
"Hanya terjadi miskomunikasi antara pengusaha asing dan pengusaha lokal di Kota Cilegon," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (13/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kedua pihak sepakat untuk menghindari tindakan intimidasi dan premanisme yang bisa mengganggu investasi strategis nasional.
Pihak kepolisian juga memastikan akan bertindak tegas terhadap ormas dan LSM yang menyalahgunakan keberadaannya untuk menekan pelaku usaha.
Gubernur Banten Sesalkan Sikap Kadin Cilegon
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan kekecewaannya terhadap sikap sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kadin Kota Cilegon karena permintaan proyek tanpa tender tersebut.
"Teman-teman Kadin adalah organisasi resmi. Mereka seharusnya paham regulasi dan mendukung proyek strategis nasional, bukan malah menghambatnya," ujarnya saat dihubungi wartawan.
Ia mengatakan, permasalahan ini sudah sampai ke perhatian Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani dan akan dibahas secara langsung dalam pertemuan lanjutan pada Rabu (14/5/2025).