KPU Akan Jawab Dalil PKPU 19/2023 di Sidang Sengketa Gibran, Ini yang Dipersoalkan
JAKARTA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas dalil pemohon terkait Perat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video ceramah keagamaan yang disampaikan oleh seorang transgender bernama Shuniyya Ruhama.
Video yang menampilkan Shuniyya berceramah di hadapan jamaah, termasuk sejumlah perempuan, langsung viral dan memicu perdebatan panas di media sosial.
Shuniyya Ruhama merupakan warga asal Kendal, Jawa Tengah.
Ia dikenal sebagai pembatik dan juga alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, jurusan Ilmu Sosial dan Politik.
Meski dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan budaya, kemunculannya sebagai penceramah keagamaan kini menuai kontroversi.
Dalam video yang beredar, Shuniyya tampak menyampaikan ceramah dengan bahasa yang santun dan terstruktur.
Namun, banyak warganet mempertanyakan kapasitas serta kelayakannya sebagai pendakwah.
Tak sedikit yang mengkritik identitas gendernya, menganggap bahwa hal tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dia sampaikan.
"Terbukti, asalkan pintar bicara bisa jadi pendakwah. Hati-hati memilih guru," tulis akun @dew*** di kolom komentar.
Akun lainnya bahkan menyentil identitas gender Shuniyya, "Astagfirullah, seharusnya dia perbaiki penyakitnya dulu," tulis akun @bar***.
Kritik juga diarahkan kepada jamaah yang hadir. "Jamaah-nya aja yang aneh, kok dijadikan ustadz," tulis salah satu komentar lain yang viral.
Fenomena ini bukan pertama kalinya melibatkan Shuniyya Ruhama.
Pada tahun 2020, ia pernah disebut-sebut sebagai sosok yang didorong oleh organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) untuk menjadi pendakwah.
Namun kabar tersebut dibantah dan dinyatakan tidak benar.
Meski begitu, Shuniyya memang dikenal sebagai simpatisan NU dan kerap tampil dalam forum-forum keagamaan dan seminar sosial-budaya.
Lewat akun Instagram pribadinya, Shuniyya kerap membagikan kegiatan dakwah, edukasi batik, serta aktivitas sosial yang ia ikuti.
Ia juga aktif menyuarakan inklusivitas dan keberagaman dalam kehidupan beragama.
Fenomena ini kembali memunculkan perdebatan klasik tentang siapa yang berhak menyampaikan dakwah.
Di tengah era digital, ketika siapa pun bisa menjadi figur publik, sebagian masyarakat menyerukan pentingnya selektivitas dalam memilih panutan spiritual.
Sementara itu, pihak berwenang maupun organisasi keagamaan terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai polemik ini.*
(gl/a008)
JAKARTA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholid mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban atas dalil pemohon terkait Perat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemohon sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pencalonan
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Aktris sekaligus sutradara Olivia Zalianty berkunjung ke rumah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Selasa (
NASIONAL
MEDAN Sebulan berlalu sejak angin puting beliung merusak ratusan rumah di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Warga perlahan mulai bangki
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam perkara Perselisihan Hasil Pem
HUKUM DAN KRIMINAL
SEKADAR menyebut bahwa pakar atau ahli (expert) sedang menghadapi masalah besar di jagat media sosial agaknya keliru. Di negeri kita, pakar
OPINI
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA