BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

KLH Segel 5 Perusahaan Pemicu Karhutla di Riau, Operasional Dihentikan

Paul Antonio Hutapea - Sabtu, 26 Juli 2025 09:14 WIB
123 view
KLH Segel 5 Perusahaan Pemicu Karhutla di Riau, Operasional Dihentikan
Garis kuning dari Kementerian Lingkungan Hidup di area kebakaran hutan Provinsi Riau (foto: Kementerian Lingkungan Hidup )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Baca Juga:

Proses Hukum Berjalan

Kelima perusahaan tersebut dikenai sanksi administratif berupa penyegelan dan penghentian kegiatan. KLH juga sedang mengumpulkan bukti tambahan untuk menyiapkan langkah hukum lanjutan, baik secara pidana, perdata, maupun administratif.

Baca Juga:

"Semua opsi penegakan hukum akan kami gunakan. Tidak ada kompromi terhadap perusahaan yang lalai menjaga lingkungan," tegas Rizal.

Imbauan KLH: Perkuat Sistem Mitigasi

Direktur Pengaduan dan Pengawasan KLH, Ardyanto Nugroho, mengingatkan seluruh pelaku usaha agar segera memperkuat sistem pencegahan menjelang puncak musim kemarau. Ia menekankan pentingnya pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, serta pelaksanaan patroli terpadu secara rutin.

"Korporasi yang tidak peduli terhadap risiko kebakaran akan berhadapan dengan sanksi. Ini adalah tanggung jawab moral dan hukum," ujarnya.*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru