Terungkap! Visi Pendidikan Nadiem Makarim Disebut Mirip Gojek, Bikin Ketergantungan Teknologi
JAKARTA Mantan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran teknologi informasi, Stefani Nadia Purnama, mengungkap isi pertemu
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGERANG — Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait insiden percekcokan yang viral di media sosial, melibatkan seorang pria yang mengaku sebagai aparat dan diduga menodongkan pistol kepada pengendara lain di Jalan Jombang Raya, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pria yang bersangkutan merupakan oknum pegawai Kejaksaan Agung dari bidang pidana umum.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kesalahpahaman antara oknum jaksa dengan pengendara lain saat menurunkan istrinya di pinggir jalan.
"Benar, itu adalah oknum jaksa di pidum Kejaksaan Agung," ujar Anang, Jumat (8/8).
Menurut Anang, kejadian berawal ketika oknum jaksa menurunkan penumpang, istrinya, namun mendapat klakson dari belakang yang diduga memicu emosinya.
Dalam keadaan emosi tersebut, oknum jaksa mengaku sebagai aparat, namun tidak menodongkan senjata api seperti yang dinarasikan dalam video viral.
"Senjata memang ada, dibawa pistol, tapi tidak diacungkan, hanya disimpan dalam saku celana dengan sedikit terbuka. Tidak ada penodongan," terang Anang.
Anang juga menyampaikan bahwa antara kedua belah pihak telah tercapai perdamaian secara kekeluargaan, namun proses pemeriksaan oleh Tim Pengawas Kejaksaan Agung tetap berjalan untuk menindaklanjuti kejadian ini secara profesional.
"Tindakan etik sedang dilakukan oleh Timwas Kejaksaan Agung meskipun sudah ada perdamaian," ujarnya.
Mengenai kepemilikan senjata api oleh jaksa, Anang menegaskan bahwa hal tersebut telah diatur oleh Undang-Undang dan dipenuhi dengan ketentuan ketat, termasuk keharusan memiliki izin resmi dan melewati berbagai tes.
"Di undang-undang, kita bisa dipersenjatai dengan syarat-syarat tertentu. Tidak semua jaksa boleh membawa senjata, ada prosedurnya yang ketat," pungkas Anang.
Sebelumnya, Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Asrippina, menjelaskan bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengundang kedua belah pihak untuk mediasi.
JAKARTA Mantan anggota tim teknis analisa kebutuhan alat pembelajaran teknologi informasi, Stefani Nadia Purnama, mengungkap isi pertemu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk membungkam Pansus Haji
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran biaya percepatan haji khusus pada kuota tambahan 2023 yang diduga me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan fee percepatan ibadah haji khusus yang melibatkan mantan Menteri Agama (Men
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mengungkapkan pemerintah pusat akan menambah anggaran penanganan pascabencana di
PEMERINTAHAN
MEDAN Di tengah masyarakat Batak, terdapat sebuah tradisi yang sarat makna penghormatan kepada orang tua, yaitu Manulangi. Ritual ini di
SENI DAN BUDAYA
TOBA Di tengah keindahan Danau Toba, terdapat kampung tua yang masih mempertahankan tata ruang tradisional masyarakat Batak Toba, salah
PARIWISATA
MEDAN Warga di Jalan Rela, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan bernama Maria
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi positif permintaan maaf yang disampaikan peneliti Rismon Sianipar kepada Presid
HUKUM DAN KRIMINAL