Pengakuan ‘Sultan’ Kemnaker: Noel Marah karena Uang THR Cuma Terkumpul Rp 50 Juta
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
LEBAK, BANTEN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di wilayah pesisir selatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang diperkirakan terjadi pada 15 hingga 17 Agustus 2025.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (16/8/2025), BMKG menyebutkan bahwa tinggi gelombang laut di kawasan Samudera Hindia selatan Banten diperkirakan mencapai 2,5 hingga 4 meter. Kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan pelayaran, aktivitas nelayan, serta wisatawan pantai.
"Warga diminta untuk menghindari aktivitas berenang, memancing di tepi pantai, maupun berlayar menggunakan perahu kecil selama periode tersebut," imbau BMKG.
Balawista Siaga di Titik Wisata Pantai Rawan
Menanggapi peringatan tersebut, Balawista (Badan Penyelamat Wisata Tirta) Lebak telah menyiagakan petugas di sejumlah lokasi wisata pantai yang rawan gelombang tinggi seperti Pantai Sawarna, Pantai Bagedur, dan Pantai Tanjung Layar.
"Kami meminta wisatawan agar waspada dan mengikuti arahan petugas, terutama pada siang hingga sore hari ketika angin laut lebih kencang," kata Kepala Balawista Lebak, Erwin Komara Sukma.
Balawista juga telah memasang bendera peringatan di area-area rawan ombak besar, dan mengimbau wisatawan tidak berenang di zona berbahaya. Nelayan pun diminta untuk menunda aktivitas melaut hingga kondisi cuaca kembali stabil.
BPBD Siapkan Tim Reaksi Cepat
Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi ancaman gelombang tinggi dan cuaca ekstrem lainnya.
"Kami mendorong warga untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG maupun pemerintah daerah. Tim reaksi cepat telah disiagakan jika terjadi keadaan darurat," ujarnya.
Cuaca Ekstrem Lain: Hujan Lebat dan Visibilitas Rendah
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dijuluki &039Sultan&039 Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina), Fauzan Lubis, didakwa melakukan tindak pidana k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penikaman terhadap Ketua DPD Golkar
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membongkar sindikat penyelundupan manusia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyerahkan barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi kepada instansi pemeri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengecam keras insiden kekerasan yang terjadi dalam laga Elite Pro Academy (EPA) U
OLAHRAGA
BANDA ACEH Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperkuat kesiapsi
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Pematangsiantar pada Senin (20/4/2026) sore menyebabkan sejumlah ruas
PERISTIWA
BANDA ACEH Sebanyak 112 personel Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengikuti kegiatan donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indones
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai &039sultan&039
HUKUM DAN KRIMINAL