BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
LEBAK, BANTEN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi di wilayah pesisir selatan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang diperkirakan terjadi pada 15 hingga 17 Agustus 2025.
Dalam keterangan resminya, Sabtu (16/8/2025), BMKG menyebutkan bahwa tinggi gelombang laut di kawasan Samudera Hindia selatan Banten diperkirakan mencapai 2,5 hingga 4 meter. Kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan pelayaran, aktivitas nelayan, serta wisatawan pantai.
"Warga diminta untuk menghindari aktivitas berenang, memancing di tepi pantai, maupun berlayar menggunakan perahu kecil selama periode tersebut," imbau BMKG.
Balawista Siaga di Titik Wisata Pantai Rawan
Menanggapi peringatan tersebut, Balawista (Badan Penyelamat Wisata Tirta) Lebak telah menyiagakan petugas di sejumlah lokasi wisata pantai yang rawan gelombang tinggi seperti Pantai Sawarna, Pantai Bagedur, dan Pantai Tanjung Layar.
"Kami meminta wisatawan agar waspada dan mengikuti arahan petugas, terutama pada siang hingga sore hari ketika angin laut lebih kencang," kata Kepala Balawista Lebak, Erwin Komara Sukma.
Balawista juga telah memasang bendera peringatan di area-area rawan ombak besar, dan mengimbau wisatawan tidak berenang di zona berbahaya. Nelayan pun diminta untuk menunda aktivitas melaut hingga kondisi cuaca kembali stabil.
BPBD Siapkan Tim Reaksi Cepat
Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi ancaman gelombang tinggi dan cuaca ekstrem lainnya.
"Kami mendorong warga untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG maupun pemerintah daerah. Tim reaksi cepat telah disiagakan jika terjadi keadaan darurat," ujarnya.
Cuaca Ekstrem Lain: Hujan Lebat dan Visibilitas Rendah
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN