
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya lonjakan aduan masyarakat terkait penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Setidaknya tiga modus baru berhasil diidentifikasi OJK sepanjang Agustus 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau akrab disapa Kiki, dalam keterangannya kepada media, Minggu (7/9/2025).
"Kami sampaikan bahwa pada Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI," ujar Friderica.
Tiga Modus Penipuan Keuangan Berbasis AI
Menurut Friderica, penyalahgunaan AI kini mulai merambah sektor keuangan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Berikut tiga modus utama yang diidentifikasi:
1. Penagihan Disertai Ancaman dengan Foto Editan AI
Modus ini melibatkan pelaku yang berpura-pura sebagai debt collector dari lembaga keuangan.
Pelaku mengancam korban dengan menyebarkan foto pribadi yang telah dimanipulasi menggunakan AI, untuk menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis.
2. Pembukaan Rekening Palsu Menggunakan Data yang Dimanipulasi AI
Penjahat siber menggunakan data curian, lalu memanipulasinya dengan bantuan AI untuk membuka rekening fiktif.
Rekening ini sering digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau penampungan hasil penipuan.
3. Pemalsuan Bukti Transfer Berbasis AI
Pelaku memanfaatkan AI untuk membuat bukti transfer palsu yang terlihat meyakinkan.
Bukti ini dikirim ke korban dalam transaksi jual beli daring, sehingga korban percaya bahwa dana telah ditransfer padahal tidak ada transaksi nyata.
Selain penipuan berbasis AI, OJK juga mencatat lonjakan kasus impersonation atau peniruan identitas, termasuk mengaku sebagai customer service, agen perjalanan, lembaga pemerintah, hingga penyedia layanan internet.
Korban biasanya diarahkan untuk menyerahkan data pribadi seperti PIN dan kode OTP, yang kemudian digunakan pelaku untuk mengambil alih akun keuangan mereka.
OJK juga mencatat maraknya penawaran investasi palsu, seperti:
- Penipuan berkedok perdagangan aset kripto
- Robot trading ilegal
- Investasi dengan iming-iming "tugas tertentu"
- SMS phishing dan link jebakan
"Kita memang harus selalu mengingat bahwa di era digital yang terus berkembang ini, muncul juga banyak tantangan dan permasalahan di masyarakat kita, salah satunya yaitu berbagai penipuan dan scam yang menggunakan teknologi," tegas Friderica.
OJK mengimbau masyarakat untuk:
- Tidak mudah percaya dengan pesan atau telepon yang mengatasnamakan lembaga resmi
- Tidak memberikan informasi pribadi seperti PIN, OTP, password, atau nomor kartu kepada siapa pun
- Selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi lembaga keuangan
- Melaporkan segala bentuk dugaan penipuan keuangan melalui kontak resmi OJK atau aplikasi Lapor OJK
Sebagai langkah pencegahan, OJK juga terus meningkatkan edukasi digital dan literasi keuangan, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan platform teknologi untuk membatasi ruang gerak pelaku kejahatan siber.*
(in/a008)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan