BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

OJK Ungkap 3 Modus Penipuan Berbasis AI yang Marak Dilaporkan Masyarakat

Abyadi Siregar - Minggu, 07 September 2025 11:28 WIB
OJK Ungkap 3 Modus Penipuan Berbasis AI yang Marak Dilaporkan Masyarakat
Ilustrasi. (foto: CNBC)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya lonjakan aduan masyarakat terkait penipuan keuangan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Setidaknya tiga modus baru berhasil diidentifikasi OJK sepanjang Agustus 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau akrab disapa Kiki, dalam keterangannya kepada media, Minggu (7/9/2025).

Baca Juga:

"Kami sampaikan bahwa pada Agustus ini ada yang khusus melaporkan terkait AI," ujar Friderica.

Tiga Modus Penipuan Keuangan Berbasis AI

Baca Juga:

Menurut Friderica, penyalahgunaan AI kini mulai merambah sektor keuangan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Berikut tiga modus utama yang diidentifikasi:

1. Penagihan Disertai Ancaman dengan Foto Editan AI

Modus ini melibatkan pelaku yang berpura-pura sebagai debt collector dari lembaga keuangan.

Pelaku mengancam korban dengan menyebarkan foto pribadi yang telah dimanipulasi menggunakan AI, untuk menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis.

2. Pembukaan Rekening Palsu Menggunakan Data yang Dimanipulasi AI

Penjahat siber menggunakan data curian, lalu memanipulasinya dengan bantuan AI untuk membuka rekening fiktif.

Rekening ini sering digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau penampungan hasil penipuan.

3. Pemalsuan Bukti Transfer Berbasis AI

Pelaku memanfaatkan AI untuk membuat bukti transfer palsu yang terlihat meyakinkan.

Bukti ini dikirim ke korban dalam transaksi jual beli daring, sehingga korban percaya bahwa dana telah ditransfer padahal tidak ada transaksi nyata.

Selain penipuan berbasis AI, OJK juga mencatat lonjakan kasus impersonation atau peniruan identitas, termasuk mengaku sebagai customer service, agen perjalanan, lembaga pemerintah, hingga penyedia layanan internet.

Korban biasanya diarahkan untuk menyerahkan data pribadi seperti PIN dan kode OTP, yang kemudian digunakan pelaku untuk mengambil alih akun keuangan mereka.

OJK juga mencatat maraknya penawaran investasi palsu, seperti:

- Penipuan berkedok perdagangan aset kripto

- Robot trading ilegal

- Investasi dengan iming-iming "tugas tertentu"

- SMS phishing dan link jebakan

"Kita memang harus selalu mengingat bahwa di era digital yang terus berkembang ini, muncul juga banyak tantangan dan permasalahan di masyarakat kita, salah satunya yaitu berbagai penipuan dan scam yang menggunakan teknologi," tegas Friderica.

OJK mengimbau masyarakat untuk:

- Tidak mudah percaya dengan pesan atau telepon yang mengatasnamakan lembaga resmi

- Tidak memberikan informasi pribadi seperti PIN, OTP, password, atau nomor kartu kepada siapa pun

- Selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi lembaga keuangan

- Melaporkan segala bentuk dugaan penipuan keuangan melalui kontak resmi OJK atau aplikasi Lapor OJK

Sebagai langkah pencegahan, OJK juga terus meningkatkan edukasi digital dan literasi keuangan, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan platform teknologi untuk membatasi ruang gerak pelaku kejahatan siber.*

(in/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Google Photos Hadirkan Fitur AI Baru, Ubah Foto Diam Jadi Video 4 Detik
Agen AI DeepSeek R2 Hadir Akhir Tahun Ini, Saingi ChatGPT dan Gemini
Samsung Perluas Program One UI 8 Beta, Versi Final Meluncur September 2025
Kemenlu: Ada WNI Terjaring Razia Imigrasi di Pabrik Hyundai AS
Ratusan Warga Korea Selatan Ditangkap di Pabrik Hyundai AS, Presiden Lee Jae Myung Perintahkan Tindakan Darurat
Harga Emas Batangan di Pegadaian Naik Kompak, Antam Sentuh Rp2,143 Juta per Gram
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru