Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
SERGAI - Warga Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), digemparkan dengan penemuan kerangka manusia di dalam batang pohon aren yang sudah mati pada Senin (9/9/2025).
Penemuan mengerikan itu pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Rian Barus saat hendak mengambil buah sawit. Ia melihat batang pohon aren yang tumbang akibat angin kencang sepekan lalu, tampak retak dan dari celah tersebut terlihat tulang yang mencurigakan.
"Tadi kami mau ambil buah sawit, terus terpijak pohon ini. Nampak ada retakan dan terlihat tulang. Pas dibuka, ternyata ada kerangka kayak manusia," ujar Rian.
Pohon aren tersebut disebut sudah mati sekitar empat tahun lalu, namun baru tumbang setelah diterjang angin puting beliung baru-baru ini.
Setelah menemukan kerangka, Rian segera melapor ke kepala dusun yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian. Tak lama, Tim Polsek Firdaus bersama Tim Inafis Polres Sergai langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.
Diduga Muhammad Yuda Prawira, Pemuda yang Hilang Tahun 2023
Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, menyebut bahwa ada dugaan kerangka tersebut adalah Muhammad Yuda Prawira (23), seorang pemuda yang dilaporkan hilang sejak Agustus 2023 lalu.
Menurut kesaksian seorang warga bernama Amrita Hamid, Yuda adalah anaknya yang sempat berpamitan untuk merantau namun hilang kontak setelah itu.
"Alasannya merantau. Begitu berangkat, gak ada kabar. Yang mirip itu celana panjang yang pernah dipakai keluarganya juga," jelas AKP Ahmad Albar, Kamis (11/9/2025).
Kecurigaan semakin kuat karena pakaian dan barang-barang yang ditemukan bersama kerangka, seperti celana panjang, baju, mancis, gelang, dan ponsel, mirip dengan milik Yuda.
Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan identitas korban karena hanya tersisa kerangka. Pemeriksaan DNA akan dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.
"Karena tinggal kerangka saja, belum bisa disimpulkan apakah ini korban pembunuhan atau bukan," tambah Kapolsek.
Barang Bukti Diamankan
Dari lokasi penemuan, polisi mengamankan beberapa barang yang ditemukan bersama kerangka manusia, antara lain:
Celana panjang
Baju
Mancis (pemantik)
Gelang
Sebuah ponsel
Tim identifikasi telah menyusun bagian-bagian tulang untuk analisa lebih lanjut di laboratorium forensik.
Pihak keluarga berharap proses identifikasi DNA dapat segera selesai agar misteri hilangnya Yuda selama dua tahun terakhir bisa terungkap.*
(tb/j006)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK