BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

Tak Terima Dipanggil Polisi, Eks DPRD Pesawaran Aniaya Wartawan di Rumahnya

Adelia Syafitri - Kamis, 18 September 2025 17:23 WIB
Tak Terima Dipanggil Polisi, Eks DPRD Pesawaran Aniaya Wartawan di Rumahnya
Rekaman CCTV milik Zahrial menunjukkan bahwa RD, mantan anggota DPRD Pesawaran meludahi wajahnya setelah melakukan pemukulan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PESAWARAN — Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencuat. Seorang wartawan senior Bintang TV sekaligus anggota Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKW-KP), Zahrial (40), diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan anggota DPRD Pesawaran berinisial RD, Selasa malam, 9 September 2025.

Kejadian tersebut terjadi di kediaman korban di Desa Way Lima dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres Pesawaran pada Rabu, 10 September 2025, dengan nomor laporan LP/B/186/IX/2025/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.

Zahrial mengungkapkan bahwa RD mendatangi rumahnya pada malam hari sekitar pukul 20.20 WIB, dan meminta berbicara secara pribadi.

Baca Juga:
Namun, percakapan yang semula biasa berubah menjadi adu argumen yang memanas.

"Terlapor datang dan minta ngobrol sepuluh menit. Tapi malah terjadi cekcok, lalu ia memukul wajah saya," ujar Zahrial, Minggu (14/9/2025).

Lebih dari itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Zahrial menunjukkan bahwa RD juga diduga meludahi wajah korban setelah melakukan pemukulan.

Insiden penganiayaan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Lampung oleh Mualim Taher, tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran.

Dalam perkara tersebut, akun "Rama Saputra" menjadi terlapor. Zahrial dimintai keterangan sebagai saksi pelapor, sementara RD juga pernah dipanggil penyidik sebagai saksi.

Diduga tidak terima atas pemanggilan itu, RD kemudian mendatangi rumah Zahrial dan melakukan tindakan kekerasan.

Peristiwa ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menyebabkan trauma emosional bagi keluarga Zahrial.

Sang istri dan anak-anaknya menjadi saksi dari kejadian memilukan tersebut.

"Anak dan istri saya ikut trauma. Padahal mereka tidak tahu-menahu soal masalah ini," tutur Zahrial.

Ketua FKW-KP, Feri Darmawan, mendampingi korban saat membuat laporan di Mapolres Pesawaran.

Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers," ujarnya.

Pihak Polres Pesawaran telah menerima laporan dan tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap terlapor RD. Barang bukti berupa rekaman CCTV juga telah diserahkan korban.

Meski begitu, publik dan komunitas pers masih menanti sikap tegas aparat hukum untuk memastikan tidak ada impunitas terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap pekerja media di Indonesia, dan kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hukum serta jaminan keselamatan bagi jurnalis dalam menjalankan tugas-tugasnya di lapangan.

Selain penyelesaian secara hukum, banyak pihak berharap aparat penegak hukum juga mempertimbangkan dampak psikologis yang dialami korban dan keluarganya.*

(rt/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jadwal Bola Malam Ini: Persib di AFC Champions League, Big Match Manchester City vs Napoli & Newcastle vs Barcelona
Purbaya Klaim Gugatan Tutut Dicabut: Beliau Kirim Salam
DPR Desak Kepolisian dan Kejaksaan Lindungi Saksi dan Korban: Kewajiban Bukan Permintaan!
Forwakum Sumut vs Apdesi Percut Sei Tuan Berakhir Imbang 4-4, Laga Silaturahmi Penuh Sportivitas
Kurir Sabu 2 Kg Asal Bireun Dihukum 18 Tahun Penjara, Selamat dari Vonis Seumur Hidup
Sidang Kasus Pemerasan Kepsek di Nias: Brigadir Bayu Akui Serahkan Uang ke Kompol Ramli
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru