Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGERANG SELATAN – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri masih melakukan penyelidikan terkait ledakan yang terjadi di Gedung Nucleus Farmasi, Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu malam, 8 Oktober 2025.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan, ledakan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB.
Begitu menerima laporan, aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penyisiran.Baca Juga:
"Kami mendatangi TKP, kemudian mengamankan parameter sekitar lokasi dan memastikan area dalam kondisi steril," ujar Victor dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Setelah pengamanan awal dilakukan, tim penjinak bom (jibom) dari Gegana Polda Metro Jaya turut diterjunkan ke lokasi untuk memeriksa kemungkinan keberadaan bom atau bahan peledak lainnya.
"Kami juga segera menghubungi Jibom Gegana Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan dan sterilisasi. Puji Tuhan, alhamdulillah, tidak ditemukan bom atau residu bahan peledak di TKP," jelas Victor.
Meskipun hasil awal menunjukkan tidak ada unsur bahan peledak, Puslabfor Bareskrim Polri tetap akan melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti dari ledakan tersebut.
"Untuk penyebab ledakan, kami masih akan melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut bersama tim Puslabfor," kata Victor.
Dalam proses penyelidikan sementara, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari sejumlah karyawan dan pihak pemilik perusahaan.
"Sampai saat ini sudah ada kurang lebih sembilan orang saksi yang kami periksa secara intensif, baik di Polsek maupun Polres," tambahnya.
Ledakan yang terjadi menyebabkan kerusakan pada bagian tembok gedung, namun belum ada laporan korban jiwa maupun luka berat.
Pihak kepolisian masih menginventarisasi kerusakan serta memastikan tidak ada risiko lanjutan dari insiden tersebut.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI