BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Komisi XI DPR RI Tegaskan IMB Jadi Syarat Utama Sebelum Bangun Kembali Ponpes Pesantren Al Khoziny Yang Roboh di Sidoarjo

Raman Krisna - Minggu, 12 Oktober 2025 11:33 WIB
Komisi XI DPR RI Tegaskan IMB Jadi Syarat Utama Sebelum Bangun Kembali Ponpes Pesantren Al Khoziny Yang Roboh di Sidoarjo
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro mengingatkan pemerintah agar memastikan kelengkapan IMB, sebelum memulai proses pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). (Foto:KOMPAS.com/ IZZATUNNAJUIBAH)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Komisi XI DPR RI mengingatkan pemerintah agar memastikan kelengkapan administrasi, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebelum memulai proses pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.Peringatan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, saat ditemui di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Ia menyoroti pentingnya legalitas dan kepatuhan terhadap regulasi, terlebih jika pembangunan menggunakan anggaran negara (APBN).

"Syaratnya menurut saya harus jelas. Karena kalau izinnya tidak ada, tiba-tiba membangun, bisa menimbulkan persoalan. Kemarin sempat ramai soal anak-anak yang malah dipekerjakan untuk bangun pondok seperti itu," ujar Fauzi Amro.

Baca Juga:

Fauzi mengungkapkan, saat ini baru sekitar 52 persen pondok pesantren di Indonesia yang memiliki IMB. Ia menyarankan agar pendataan dan verifikasi perizinan tersebut dapat dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang telah ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mengatur regulasi bantuan dan IMB pesantren."Kalau ada IMB itu kan jelas. Lokasi tanahnya, jenis bangunannya, spesifikasi teknis, hingga AMDAL-nya semua harus terdata," tegas Fauzi.

Ia menekankan bahwa pembangunan ponpes merupakan bagian dari pendidikan nasional, sehingga kelengkapan administrasi seperti IMB menjadi penting untuk menjaga standar keamanan dan keberlanjutan.
Fauzi Amro menyatakan mendukung penggunaan APBN untuk membantu pembangunan kembali ponpes yang ambruk, asalkan seluruh prosedur dan perizinan terpenuhi."Sah-sah saja menggunakan APBN. Tahun ini anggaran pendidikan mencapai Rp735 triliun, dan ambruknya ponpes itu adalah musibah yang perlu dibantu," ujarnya.


Namun, ia mengingatkan agar bantuan pemerintah kepada pesantren tidak menimbulkan kesenjangan dengan sekolah-sekolah negeri yang juga membutuhkan perbaikan infrastruktur."Porsinya bisa diatur. Jadi tidak semua pondok pesantren harus dibantu penuh. Pemerintah bisa fokus pada pesantren yang benar-benar tidak mampu," tambahnya.


Sebelumnya, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa pemerintah hanya akan memberikan bantuan kepada pondok pesantren yang tidak mampu secara finansial, memiliki jumlah santri yang besar, dan bangunan yang berisiko tinggi terhadap keselamatan penghuni."Santrinya harus di atas 1.000 orang dan kondisi bangunan harus menunjukkan tingkat kerawanan tinggi yang membahayakan kegiatan belajar-mengajar," kata Muhaimin di Jakarta, Jumat (10/10).
Sementara itu, Kementerian Agama dan Kementerian PUPR juga tengah melakukan audit dan asesmen terhadap kondisi fisik sejumlah pondok pesantren lainnya, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. *

(vo/ar)

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rencana Gunakan APBN untuk Bangun Musala Ponpes? DPR Warning PUPR
Kemendikdasmen: Sekolah Dilarang Bebani Siswa dengan Bimbel Khusus TKA
Jarum Suntik Bekas dan Botol Obat Berserakan, Limbah B3 Lampung Selatan Jadi Sorotan
Isi Rapat  DPR dan Menteri Terungkap! Bahas Politik, Ekonomi, dan Keamanan Nasional!
Energi, Soft Power, dan Kemandirian RI di Tengah Transisi Hijau ASEAN
73 Kontainer Limbah Elektronik Ilegal dari AS Digagalkan KLH, Siap Dikembalikan ke Negara Asal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru