BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Dua Kali Ditahan, Sekali Dideportasi: Nasib Tragis Warga Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar

Raman Krisna - Senin, 13 Oktober 2025 08:24 WIB
Dua Kali Ditahan, Sekali Dideportasi: Nasib Tragis Warga Tanpa Kewarganegaraan di Sumbar
Nur Amira (43), seorang perempuan yang hidup di Indonesia sejak usia delapan tahun namun kini berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless). (Foto: ombudsmanri137/Ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ombudsman menilai, kasus Amira menunjukkan celah hukum yang menjerat individu yang sudah lama hidup di Indonesia tanpa pengakuan kewarganegaraan.Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Luar Negeri untuk menuntaskan kasus ini secara kemanusiaan.

"Kami mendorong agar pemerintah pusat dan daerah bekerja sama memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak dasar bagi Nur Amira dan anaknya," ujar Yefri.Hingga kini, Nur Amira masih berada di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam. Ia berharap dapat kembali ke rumah dan hidup normal bersama anaknya.

"Saya cuma ingin pulang, kerja lagi, dan lihat anak saya sekolah," ucap Amira dalam keterangan yang diterima Ombudsman.

Sementara itu, di rumah kecilnya di Nagari Situjuah, Zahira masih menunggu kabar dari sang ibu — berharap suatu hari nanti mereka berdua dapat diakui secara sah dan hidup layak di negeri yang telah mereka anggap rumah sejak lama.*

Baca Juga:

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nama-Nama Tenar Masuk 36 Besar Calon Anggota Ombudsman, Publik Dibuat Penasaran
Gus Yahya Tegaskan MBG Wajib Sehat dan Aman: Nyawa Anak Lebih Penting dari Statistik
RSUD Tanjung Pura Langkat Kekurangan Obat, Ombudsman Sumut Berikan Teguran Keras
Ombudsman RI Kunjungi Kantor Redaksi Bitvonline.com Medan
Anggota Ombudsman RI Pusat Ungkap Ketimpangan Layanan Publik, Warga Daerah Masih Tertinggal
Ombudsman RI Ajak Pemkab Langkat Deklarasikan Desa Anti Mal-administrasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru