BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menyusul insiden runtuhnya mushala Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak mengenai pentingnya infrastruktur pendidikan yang aman dan layak.
"Ada sanksi-sanksi sebetulnya dan dijelaskan di dalam aturan-aturan yang ada. Di antaranya sanksi administrasi, peringatan tertulis bagi yang membangun tidak sesuai spesifikasi, dan tidak memiliki PBG," ujar Tito dalam agenda Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).Baca Juga:
Tito menyebut, sanksi bagi bangunan yang tidak memiliki PBG bisa dimulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan pembangunan, hingga pembongkaran, terutama jika terbukti membahayakan keselamatan.
"Mulai dari peringatan tertulis, bisa dihentikan sementara, tanpa diuji kelayakannya, bahkan sampai dibongkar," ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri meminta pemerintah daerah tidak ragu untuk mengawasi dan memberikan edukasi terkait pentingnya PBG, termasuk kepada lembaga pendidikan berbasis keagamaan seperti pondok pesantren.
"Mungkin dari teman-teman pemerintah daerah agak segan masuk ke madrasah atau pesantren untuk mengingatkan. Tapi peran mereka bukan hanya mengingatkan, melainkan juga mengawasi," tegas Tito.
Tito menjelaskan bahwa kewajiban PBG telah diatur dalam berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, hingga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dan sejumlah peraturan pemerintah lainnya.
"Aturannya jelas, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2021 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berbasis Risiko. Semua ini mengarah pada satu tujuan: memastikan bangunan yang dibangun, termasuk untuk pendidikan, memenuhi standar keselamatan," katanya.
Sebelumnya, Tito juga menegaskan bahwa proses pengurusan PBG saat ini semakin sederhana dan transparan, tanpa perlu menggunakan jasa konsultan.
"Tidak perlu konsultan, PBG bisa selesai dalam sehari asal semua dokumen lengkap dan sesuai prosedur," tegasnya.
Tito berharap peristiwa runtuhnya mushala di Ponpes Al Khoziny menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam memastikan bahwa proses pembangunan infrastruktur pendidikan berjalan sesuai ketentuan.
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL