Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, bertindak sebagai Pembina Upacara di UPT SMP Negeri 1 Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (13/10).
Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut berlangsung di Lapangan Upacara UPT SMP Negeri 1 Talawi, Jalan Pendidikan, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, dan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta perangkat sekolah.
Kegiatan ini digelar dalam rangka upaya pencegahan bahaya narkoba di masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan wilayah Kabupaten Batu Bara. Dalam amanatnya, Kalapas Soetopo Berutu menekankan urgensi pencegahan Penyalahgunaan narkoba yang saat ini telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda.Baca Juga:
"Narkoba tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan sosial generasi muda. Pencegahan harus dimulai sejak dini, dari lingkungan keluarga hingga sekolah," tegas Soetopo Berutu di hadapan peserta upacara.
Lebih lanjut, Kalapas mengajak seluruh siswa untuk fokus belajar, disiplin, dan menjauhi pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan pada penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, pendidikan dan karakter yang kuat adalah benteng utama dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 1 Talawi, Mahmuda, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Labuhan Ruku atas kesediaannya hadir dan memberikan pembinaan langsung kepada para siswa.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan pesan moral yang disampaikan Bapak Kalapas. Hal ini menjadi pengingat penting bagi kami semua untuk lebih waspada dan peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan sekolah," ujar Mahmuda.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama antara pihak sekolah, siswa, dan perwakilan orang tua sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan narkoba yang lebih komprehensif di lingkungan pendidikan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara sekolah, keluarga, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan belajar yang bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam pembinaan, edukasi, dan sosialisasi pencegahan narkoba, tidak hanya di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi juga di tengah masyarakat, terutama di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL