BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Bareskrim Polri Ungkap 1.517 Tambang Ilegal di Indonesia, Sumut Tertinggi

Mutiara - Kamis, 16 Oktober 2025 22:00 WIB
Bareskrim Polri Ungkap 1.517 Tambang Ilegal di Indonesia, Sumut Tertinggi
Ilustrasi. (foto: tribatranews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan temuan mengejutkan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di seluruh Indonesia.

Hasil pemetaan terbaru menyebutkan ada 1.517 titik tambang ilegal tersebar di 38 provinsi, dengan Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 396 lokasi.

"Di setiap provinsi hampir seluruhnya terdapat kegiatan pertambangan ilegal. Dari Aceh sampai Papua. Inilah kekayaan alam Indonesia yang kaya akan sumber daya, tapi belum dimanfaatkan secara baik," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Feby Dapot Hutagalung, dalam acara Minerba Convex di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga:

Bareskrim mencatat aktivitas tambang ilegal meliputi komoditas emas, pasir, batu bara, galian tanah, andesit, marmer, timah, hingga logam mulia.

Kegiatan tersebut merambah kawasan pegunungan, aliran sungai, hingga kawasan hutan lindung.

Feby menyebutkan, banyak tambang ilegal beroperasi di bawah perlindungan oknum-oknum berpengaruh.

"Sebagian besar tambang ilegal ini dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum, anggota partai politik, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Ini menjadi tantangan besar ketika kami melakukan penindakan di lapangan," ungkapnya.

Meskipun jumlah tambang ilegal sangat besar, tindakan hukum yang berhasil dilakukan masih terbatas.

Sejak 2023 hingga 2025, baru 108 perkara yang bisa ditindak oleh pihak kepolisian.

"Kami akui masih sangat jauh dari cukup. Ini menjadi fokus kerja kami ke depan," ujar Feby.

Berikut data sebaran pertambangan ilegal di Indonesia berdasarkan hasil pendataan Bareskrim Polri:
- Sumatera Utara: 396 tambang ilegal (emas, pasir, galian tanah)
- Jawa Barat: 314 tambang ilegal (pasir, tanah merah, emas, andesit, marmer, bentonit)
- Kalimantan Selatan: 230 tambang ilegal (batu bara)
- Kalimantan Tengah: 133 tambang ilegal (emas)
- Bangka Belitung: 116 tambang ilegal (timah)
- Papua Barat: 83 tambang ilegal (emas, migas, mineral logam)
- Sulawesi Barat: 70 tambang ilegal (emas)
- Aceh: 65 tambang ilegal (emas)
- Kalimantan Timur: 57 tambang ilegal (batu bara)

Provinsi lain dengan aktivitas tambang ilegal antara lain: Riau, Jambi, Lampung, NTT, NTB, Kalbar, Kaltara, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Selatan.

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Blokir Pulau Bangka-Belitung, Cegah Penambangan Timah Ilegal
Batasi 1.000 Wisatawan per Hari, TN Komodo Siapkan Sistem Kuota Digital
Bahlil Lahadalia: Kekayaan Tambang Harus Dikelola untuk Kesejahteraan Rakyat
Bane Raja Manalu Desak Penghentian Perambahan Hutan di Dairi: "Deforestasi Harus Dihentikan!"
Laboratorium Lingkungan Pemprov Bali Resmi Terakreditasi Nasional, Siap Jadi Pusat Uji Lingkungan Terpadu Kawasan Timur Indonesia
Bahlil Ungkap 7 Staf Ditjen Minerba Diperiksa Hukum, Tegaskan Tindakan Tegas Terhadap Tambang Nakal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru