PSI Sentil PDIP: Sejak “Kenikmatan Politik” Dicabut Jokowi, Komentar Selalu Miring
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menggelar pertemuan dengan perwakilan Aqua Danone untuk meninjau kualitas air minum dalam kemasan (AMDK) yang diproduksi perusahaan tersebut.
Pertemuan berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (27/10/2025), dan videonya diunggah ke akun media sosial resmi Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi menanyakan kualitas air dari berbagai sumber yang digunakan Aqua, mulai dari air mata air, air kedalaman 30 meter, hingga 100 meter.Baca Juga:
Pihak Aqua menjelaskan bahwa kualitas air sama asalkan memenuhi standar kesehatan pemerintah, namun air dari kedalaman 30 dan 100 meter lebih aman dari risiko kontaminasi.
"Artinya air yang di bawah tanah yang dibor jauh lebih terjamin higienitasnya dibanding air di permukaan," ujar Dedi Mulyadi.
Ia menekankan bahwa iklan komersial perusahaan sebaiknya memvisualisasikan kondisi air yang benar agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Selain kualitas, Gubernur juga menanyakan potensi risiko pengeboran di Subang terhadap bencana hidrologis, seperti longsor atau gempa.
Pihak Aqua menyatakan berdasarkan studi Badan Geologi, pengambilan air dari mata air tersebut tidak menimbulkan pergeseran tanah.
Dedi Mulyadi juga menyoroti dampak pengambilan air terhadap masyarakat sekitar dan pertanian.
Aqua menjelaskan telah melakukan kajian neraca air bersama Unpad, mencakup jumlah air hujan yang jatuh, meresap, dan mengalir ke sungai, serta memastikan tidak mengganggu sumber air lain.
Pihak Aqua menegaskan bahwa saat ini persediaan air untuk masyarakat masih surplus.
Sebelumnya, Aqua melalui PT Tirta Investama memberikan klarifikasi terkait isu sumber air dan metode pengambilan.
Perusahaan menegaskan air Aqua berasal dari 19 sumber air pegunungan di seluruh Indonesia yang dipilih melalui 9 kriteria ilmiah dan 5 tahapan evaluasi, melibatkan penelitian minimal 1 tahun oleh ahli geologi, hidrogeologi, geofisika, dan mikrobiologi.
Air yang digunakan berasal dari akuifer dalam (kedalaman 60–140 meter) dan bukan dari sumur bor biasa atau air permukaan.
Perusahaan juga memastikan sebagian titik sumber air bersifat self-flowing atau mengalir alami, serta telah melalui proses seleksi ilmiah dari tim ahli UGM dan Unpad.
Aqua menegaskan tujuan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait sumber air, pajak, dampak lingkungan, dan kontribusi sosial perusahaan.*
(bi/a008)
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (
PEMERINTAHAN