Polri Minta Publik Percaya Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
JAKARTA Polri mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses hukum dalam ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah warga di Jalan Panglima Denai Gang Keluarga, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Rabu pagi, 12 November 2025.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.47 WIB dan berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan setelah berjuang hampir dua jam.
Berdasarkan laporan resmi DPKP Kota Medan, api pertama kali dilaporkan oleh warga bernama Fina melalui sambungan telepon.Baca Juga:
Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi pada pukul 06.49 WIB dan tiba sembilan menit kemudian.
"Proses pemadaman dimulai pukul 06.59 WIB dan berhasil kami kendalikan pada pukul 08.23 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini," ujar Arif Ginting, operator data dan informasi DPKP Kota Medan, dalam laporan resminya.
Api melalap tiga rumah milik warga, masing-masing milik Suparmin (70 tahun), Usman (66 tahun), dan Hamdan (57 tahun).
Ketiganya diketahui bekerja sebagai buruh lepas. Total luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 24 x 15 meter persegi.
Kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Sebanyak regu 2 dari UPT 2.0, UPT 6.0, dan Mako DPKP diterjunkan ke lokasi dengan membawa enam unit armada pemadam.
Total air yang digunakan untuk memadamkan api mencapai 38.500 liter.
"Beruntung api tidak sempat merembet ke rumah lain. Petugas bergerak cepat dan mendapat bantuan dari warga sekitar," tambah Arif.
DPKP Kota Medan mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman serta menghindari penggunaan kabel bertumpuk yang dapat memicu korsleting.*
(ad)
JAKARTA Polri mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses hukum dalam ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto meninjau mesin pengolah sampah sebelum menghadiri panen raya serentak program ketahanan pangan bersama
NASIONAL
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster sw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penerima
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang akan dilimpahkan ke Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL