BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Aksi Berani Ibu-Ibu Perwiritan di duga Bongkar Markas Narkoba: Permada Desak Kapolri Turun Tangan

Muhammad Taufik - Sabtu, 22 November 2025 07:10 WIB
Aksi Berani Ibu-Ibu Perwiritan di duga Bongkar Markas Narkoba: Permada Desak Kapolri Turun Tangan
Sejumlah ibu-ibu perwiritan mendatangi sebuah lokasi di areal perkebunan sawit yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Dusun Pematang Langkat, Kec. Tanjung Pura, Jumat (21/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT — Situasi mencekam terjadi di Dusun Pematang Langkat, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura.

Sejumlah ibu-ibu perwiritan yang baru saja selesai mengikuti kegiatan wirid yasin pada Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB, mendatangi sebuah lokasi di areal perkebunan sawit yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lokasi tersebut berada tak jauh dari permukiman warga dan telah lama meresahkan masyarakat.

Baca Juga:

Saat melakukan pengecekan, para ibu menemukan sejumlah peralatan isap sabu (bong) berserakan di sekitar tempat itu, memperkuat dugaan bahwa area tersebut sudah lama digunakan sebagai markas narkoba.

Aksi Spontan Warga, Bentuk Kekecewaan Terhadap Lambannya APH
Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban (Permada), Ariswan, turut menyoroti aksi berani para ibu perwiritan tersebut.

Ia menyebut tindakan itu merupakan simbol kekecewaan mendalam masyarakat terhadap aparat penegak hukum (APH) yang dinilai lamban dalam merespons laporan-laporan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Ariswan menjelaskan bahwa Permada sebelumnya telah menggelar Dialog Rakyat Desa dengan menghadirkan Polres Langkat melalui Kapolsek Tanjung Pura serta BNN Langkat.

Dalam forum itu, warga secara terbuka memaparkan titik-titik lokasi peredaran narkoba di desa mereka.

DPRD Langkat bahkan melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Permada, APH, dan pemerintah daerah.

Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran tersebut.

Permada Minta Komisi Reformasi Polri dan Kapolri Turun Tangan
Melihat kondisi darurat narkoba yang semakin mengkhawatirkan, Ariswan mendesak Komisi Reformasi Polri untuk meninjau kasus ini sebagai indikasi lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah.

Ia juga meminta Kapolri segera mengevaluasi Kapolres Langkat dan jajarannya.
"Ketidakmampuan APH menindak tegas peredaran narkoba ini telah mencederai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegas Ariswan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Akan Undang LSM Penolak KUHAP Baru, Pertemuan Disiarkan Langsung
Sekretaris DPD Golkar Sumut Kaget: Ibu Megawati Zebua Ditetapkan sebagai Tersangka?
1.197 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Toba 2025, Polantas Sumut Maksimalkan Edukasi dan ETLE
Jaksa Tolak Seluruh Eksepsi Ammar Zoni dalam Kasus Dugaan Narkoba
Mobil yang Kecelakaan di Tol Bakter Ternyata Bawa 34 Kantong Narkotika, Petugas Amankan Barang Bukti
Persahabatan Berakhir Tragis: Mahasiswa FH UMA Dibunuh Teman Sendiri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru