Garda Prabowo Cabut Laporan terhadap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto: Presiden Maafkan
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengundang lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terkait substansi dan aspek teknis KUHAP kepada publik.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pertemuan akan digelar secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi TV Parlemen.Baca Juga:
"Kami menghormati siapapun yang menentang KUHAP baru, hal tersebut menunjukkan kepedulian mereka atas reformasi penegakan hukum. Namun, kami melihat banyak kesalahpahaman terjadi sehingga mungkin menjadi penyebab penolakan," ujar Habiburokhman dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Menurut DPR, KUHAP yang baru disahkan merupakan perbaikan signifikan dari KUHAP yang berlaku saat ini, dan harus segera diterapkan.
Legislator berharap pertemuan ini dapat meluruskan kesalahpahaman agar pelaksanaan KUHAP berjalan maksimal.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menilai KUHAP baru memungkinkan aparat melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyadapan, hingga pemblokiran secara sewenang-wenang tanpa izin hakim.
Mereka juga menyoroti pasal-pasal terkait keadilan restoratif yang dianggap rawan disalahgunakan.
"Proses pembahasan KUHAP ini tampak terburu-buru agar dapat berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026. Hal ini menimbulkan tumpukan masalah baik dari aspek proses maupun substansi," tulis YLBHI melalui situs resminya.
DPR menegaskan akan menanggapi semua masukan dari LSM dan masyarakat, sembari memastikan KUHAP baru diterapkan secara adil dan sesuai prinsip hukum yang berlaku.*
(bb/ad)
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polemik internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali mencuat setelah kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang, me
POLITIK
MEDAN Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi belum dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual nonfisik yang diduga terjadi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin ditunjuk menjadi salah satu anggota tim penyidik khusus Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) atau Organisasi
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang pekan perdagangan 1317 Juli 2026. Dalam periode ters
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional pada akhir pekan bergerak cukup beragam. Beberapa komoditas hortikultura sepert
EKONOMI