Piala AFF U19: Indonesia Kalahkan Myanmar 3-0
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengundang lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terkait substansi dan aspek teknis KUHAP kepada publik.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa pertemuan akan digelar secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi TV Parlemen.Baca Juga:
"Kami menghormati siapapun yang menentang KUHAP baru, hal tersebut menunjukkan kepedulian mereka atas reformasi penegakan hukum. Namun, kami melihat banyak kesalahpahaman terjadi sehingga mungkin menjadi penyebab penolakan," ujar Habiburokhman dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Menurut DPR, KUHAP yang baru disahkan merupakan perbaikan signifikan dari KUHAP yang berlaku saat ini, dan harus segera diterapkan.
Legislator berharap pertemuan ini dapat meluruskan kesalahpahaman agar pelaksanaan KUHAP berjalan maksimal.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menilai KUHAP baru memungkinkan aparat melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, penyadapan, hingga pemblokiran secara sewenang-wenang tanpa izin hakim.
Mereka juga menyoroti pasal-pasal terkait keadilan restoratif yang dianggap rawan disalahgunakan.
"Proses pembahasan KUHAP ini tampak terburu-buru agar dapat berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026. Hal ini menimbulkan tumpukan masalah baik dari aspek proses maupun substansi," tulis YLBHI melalui situs resminya.
DPR menegaskan akan menanggapi semua masukan dari LSM dan masyarakat, sembari memastikan KUHAP baru diterapkan secara adil dan sesuai prinsip hukum yang berlaku.*
(bb/ad)
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL
BANDUNG Lion Group menyatakan kesiapannya mendukung rencana pemerintah untuk mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara, Bandung,
EKONOMI
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya membantah anggapan bahwa kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Aparat gabungan menemukan sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis ganja saat menggelar razia di Lapas Kelas IIB Salambue,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkap alasan di balik intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto sela
POLITIK
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menanggung secara pribadi seluruh kelebihan
POLITIK
MEDAN Indonesia untuk sementara di babak pertama menang 10 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Uta
OLAHRAGA