Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam mengelola wilayah tambang, meski kewenangan izin berada di pemerintah provinsi.
"Ini pembelajaran bagi bupati-bupati lain. Izin penambangan itu meskipun kualifikasinya ada di provinsi, jangan coba-coba main, terutama jika menyangkut perubahan ITR (Informasi Tata Ruang)," tegas Luthfi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah provinsi akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk potensi penyimpangan izin dan dampak lingkungan yang dapat memicu konflik sosial di daerah.*