Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian, menyatakan korban sempat menghubungi pemilik coffe shop, Dwigi, melalui video call pada pukul 03.47 WIB.
"Saksi sempat menanyakan keadaan korban, namun tidak dijawab. Pesan terakhir korban melalui chatting juga mengindikasikan tekanan utang," jelas Anggi, Selasa (20/1).
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya sejumlah bukti yang memperkuat dugaan korban mengalami tekanan finansial akibat judi online.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban memiliki utang kecil ke beberapa orang. Namun tekanan psikologis akibat hutangjudi online tampaknya menjadi faktor utama," imbuh Anggi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap dampak negatif judi online dan perlunya dukungan terhadap kesehatan mental.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami tekanan serupa untuk segera menghubungi tenaga profesional, seperti psikolog atau klinik kesehatan mental.*
(ds/dh)
Editor
: Adam
Bunuh Diri di Tengah Utang Judi Online, SH di Pekanbaru Jadi Korban Tekanan Finansial