Saksi Ungkap Pesan “DPR Minta Kopi” dari Gus Alex di Sidang Korupsi Haji, Apa Maknanya?
JAKARTA Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengungkap percakapan WhatsApp dengan mantan sta
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Sejumlah jurnalis dilaporkan mengalami dugaan intimidasi hingga kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi penolakan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 13 Mei 2026.
Insiden terjadi di tengah ricuhnya aksi antara massa demonstran dan aparat keamanan yang berujung pada pembubaran paksa menggunakan gas air mata dan pengerahan water cannon.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, Rino Abonita, menyebut sedikitnya empat jurnalis menjadi korban dalam peristiwa tersebut.Baca Juga:
Mereka mengalami intimidasi, pemaksaan penghapusan dokumentasi, hingga dugaan perampasan alat kerja.
Salah satu jurnalis yang mengalami kejadian itu adalah kontributor CNN Indonesia, Dani Randi.
Ia disebut berada di sekitar kawasan Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA) ketika aparat melakukan penyisiran terhadap massa dan warga yang berlindung.
Menurut keterangan KKJ Aceh, Dani sempat menunjukkan identitas pers dan menjelaskan dirinya sedang bertugas.
Namun, aparat yang diduga berpakaian preman tetap melakukan pemeriksaan dan berupaya mengambil perangkat kerja miliknya.
"Dari pengakuan Dani, aparat kemudian berupaya merampas tablet dan telepon genggam miliknya," kata Rino Abonita, Kamis, 14 Mei 2026.
Dalam kondisi yang disebut kacau akibat gas air mata, Dani mengaku kesulitan mengenali aparat yang mengerumuninya.
Perangkat kerjanya kemudian dikembalikan setelah identitasnya sebagai jurnalis dikenali.
Meski demikian, ia tetap disebut dipaksa menghapus hasil dokumentasi liputan, namun menolak melakukan penghapusan tersebut.
Selain Dani, tiga jurnalis lain yakni Hulwa Dzakira (Waspada.id), Helena (RMOL Aceh), dan Nora (AJNN.net) juga mengalami dugaan intimidasi serupa.
Mereka disebut dipaksa menghapus rekaman terkait tindakan aparat dalam membubarkan massa aksi.
KKJ Aceh mengecam keras peristiwa tersebut dan menilai tindakan itu bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Ini merupakan bentuk kekerasan jurnalistik yang tidak dapat dibenarkan," kata Rino.
KKJ juga meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pelanggaran tersebut dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap jurnalis.
Menanggapi insiden itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Andi Kirana menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan melakukan pertemuan dengan para jurnalis korban serta KKJ Aceh.
Ia mengklaim telah mendengar langsung keterangan para jurnalis dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi di lapangan.
"Terkait yang diduga dilakukan oleh oknum, kami akan menindaklanjuti dan melakukan evaluasi," ujarnya.
Andi juga menyebut telah menginstruksikan seluruh personel agar tidak menghambat kerja jurnalistik dalam peliputan aksi unjuk rasa.
Sementara itu, aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menolak Pergub JKA berujung ricuh setelah massa mencoba menerobos masuk ke area kantor gubernur.
Bentrokan tak terhindarkan hingga aparat membubarkan massa secara paksa pada malam hari.*
(cn/ad)
JAKARTA Pemilik Travel Haji dan Umrah Maslahatul Ummah Internasional, Syihabul Mutaqin, mengungkap percakapan WhatsApp dengan mantan sta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid unt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Akademisi sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menilai koperasi dapat menjadi gerakan ekonomi
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di sejumlah perguruan tingg
PENDIDIKAN
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran R
POLITIK
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti anggaran belanja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dalam Rancan
KESEHATAN
PALANGKARAYA Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKalimantan bersama Aliansi Generasi Muda menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah
NASIONAL