Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Tiga Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Disuarakan
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan dekat Monumen Patung Kuda, Menteng, Jakart
PERISTIWA
JAKARTA – Polemik seputar film dokumenter Pesta Babi memasuki babak baru setelah keluarga tokoh adat Suku Marind-Anime dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta, mengaku kehilangan kontak dengan yang bersangkutan selama beberapa hari sebelum diketahui berada di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan salah seorang anggota keluarga melalui video yang beredar di media sosial pada Minggu, 31 Mei 2026.
Dalam video itu, keluarga mengaku tidak mengetahui secara pasti proses keberangkatan Mama Yasinta ke Jakarta hingga akhirnya muncul kabar bahwa ia telah melaporkan dugaan penggunaan identitas dan wajah tanpa izin dalam film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya.Baca Juga:
Menurut keterangan keluarga, komunikasi dengan Mama Yasinta mulai terputus sejak 24 Mei 2026, tidak lama setelah beredarnya video pernyataan dirinya terkait kemunculan wajahnya dalam film tersebut.
"Kami kehilangan kontak dengan beliau setelah video Mama Yasinta beredar di media," ujar anggota keluarga dalam video tersebut.
Keluarga menduga keberangkatan Mama Yasinta dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.
Mereka juga mengaku baru mengetahui keberadaan Mama Yasinta di Jakarta beberapa hari kemudian melalui komunikasi yang difasilitasi pihak lain.
Dalam keterangannya, keluarga meminta sejumlah lembaga negara, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), untuk memantau kondisi Mama Yasinta dan memastikan keselamatannya.
"Kami ingin mengetahui kondisi Mama Yasinta dan berharap beliau dapat berkomunikasi secara bebas dengan keluarga," kata anggota keluarga tersebut.
Sebelumnya, Mama Yasinta mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026, untuk melaporkan dugaan pelanggaran penggunaan data pribadi dan identitas tanpa persetujuannya dalam film dokumenter Pesta Babi.
Kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, mengatakan laporan tersebut ditujukan kepada Direktur LBH Papua Merauke berinisial JTW atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Menurut Daulay, kliennya merasa keberatan karena wajah dan identitasnya ditampilkan dalam film tanpa persetujuan terlebih dahulu.
Dalam kesempatan yang sama, Mama Yasinta menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan wajahnya dalam film tersebut saat menghadiri pemutaran film di Jayapura pada April 2026.
Ia mengaku terkejut ketika melihat dirinya muncul dalam tayangan yang disaksikan banyak orang.
"Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin saya. Itu yang membuat saya kecewa," ujar Mama Yasinta.
Mama Yasinta juga menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam proses produksi film maupun memberikan persetujuan terkait penggunaan identitasnya dalam dokumenter tersebut.
Kasus ini menambah panjang kontroversi yang mengiringi film dokumenter Pesta Babi.
Selain memunculkan perdebatan mengenai penggunaan identitas narasumber, film tersebut juga memantik diskusi mengenai hak privasi, perlindungan data pribadi, persetujuan subjek dokumenter, serta kebebasan berekspresi dalam karya jurnalistik dan dokumenter.
Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi klaim keluarga mengenai dugaan keberangkatan Mama Yasinta tanpa sepengetahuan mereka.
Sementara itu, proses hukum atas laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya masih berlangsung.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat melibatkan isu hak masyarakat adat, perlindungan data pribadi, dan kebebasan berekspresi yang memiliki dimensi hukum maupun sosial yang luas.*
(tm/ad)
JAKARTA Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan dekat Monumen Patung Kuda, Menteng, Jakart
PERISTIWA
JAKARTA Polri menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dan piha
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon tengah menelusuri dugaan penyanderaan
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Jumat (17/7/2026) menjelang akhir pekan. Berdasarkan data pe
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,609 triliun yang ber
EKONOMI
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai kembali normal sete
EKONOMI
DELI SERDANG Polisi mengamankan sopir dan kernet truk bermuatan air mineral yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Ja
PERISTIWA
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan pembayaran pengadaan motor listrik senilai Rp243,9 miliar telah diselesaikan pada tahun
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara dugaan ko
NASIONAL
JAKARTA Polri mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melanjutkan proses hukum dalam ka
HUKUM DAN KRIMINAL