JAKARTA – Polemik seputar filmdokumenterPesta Babi memasuki babak baru setelah keluarga tokoh adat Suku Marind-Anime dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Yasinta, mengaku kehilangan kontak dengan yang bersangkutan selama beberapa hari sebelum diketahui berada di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan salah seorang anggota keluarga melalui video yang beredar di media sosial pada Minggu, 31 Mei 2026.
Dalam video itu, keluarga mengaku tidak mengetahui secara pasti proses keberangkatan Mama Yasinta ke Jakarta hingga akhirnya muncul kabar bahwa ia telah melaporkan dugaan penggunaan identitas dan wajah tanpa izin dalam film dokumenter Pesta Babi ke Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan keluarga, komunikasi dengan Mama Yasinta mulai terputus sejak 24 Mei 2026, tidak lama setelah beredarnya video pernyataan dirinya terkait kemunculan wajahnya dalam film tersebut.
"Kami kehilangan kontak dengan beliau setelah video Mama Yasinta beredar di media," ujar anggota keluarga dalam video tersebut.
Keluarga menduga keberangkatan Mama Yasinta dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.
Mereka juga mengaku baru mengetahui keberadaan Mama Yasinta di Jakarta beberapa hari kemudian melalui komunikasi yang difasilitasi pihak lain.
Dalam keterangannya, keluarga meminta sejumlah lembaga negara, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), untuk memantau kondisi Mama Yasinta dan memastikan keselamatannya.
"Kami ingin mengetahui kondisi Mama Yasinta dan berharap beliau dapat berkomunikasi secara bebas dengan keluarga," kata anggota keluarga tersebut.
Kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, mengatakan laporan tersebut ditujukan kepada Direktur LBH PapuaMerauke berinisial JTW atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Menurut Daulay, kliennya merasa keberatan karena wajah dan identitasnya ditampilkan dalam film tanpa persetujuan terlebih dahulu.
Dalam kesempatan yang sama, Mama Yasinta menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan wajahnya dalam film tersebut saat menghadiri pemutaran film di Jayapura pada April 2026.
Ia mengaku terkejut ketika melihat dirinya muncul dalam tayangan yang disaksikan banyak orang.
"Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin saya. Itu yang membuat saya kecewa," ujar Mama Yasinta.
Mama Yasinta juga menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam proses produksi film maupun memberikan persetujuan terkait penggunaan identitasnya dalam dokumenter tersebut.
Selain memunculkan perdebatan mengenai penggunaan identitas narasumber, film tersebut juga memantik diskusi mengenai hak privasi, perlindungan data pribadi, persetujuan subjek dokumenter, serta kebebasan berekspresi dalam karya jurnalistik dan dokumenter.
Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi klaim keluarga mengenai dugaan keberangkatan Mama Yasinta tanpa sepengetahuan mereka.
Sementara itu, proses hukum atas laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya masih berlangsung.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik mengingat melibatkan isu hak masyarakat adat, perlindungan data pribadi, dan kebebasan berekspresi yang memiliki dimensi hukum maupun sosial yang luas.*
(tm/ad)
Editor
: Dharma
Apa yang Terjadi dengan Mama Yasinta? Keluarga Mengaku Kehilangan Kontak Sebelum Muncul di Polda Metro Jaya