BREAKING NEWS
Senin, 01 Juni 2026

Kematian Narapidana Mantan Polisi di Lapas Palangka Raya Masih Misterius, Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi

Dharma - Senin, 01 Juni 2026 09:49 WIB
Kematian Narapidana Mantan Polisi di Lapas Palangka Raya Masih Misterius, Ditjenpas Bentuk Tim Investigasi
Narapidana Anton Kurniawan, mantan anggota kepolisian yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penembakan kurir ekspedisi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALANGKA RAYA – Kematian narapidana Anton Kurniawan, mantan anggota kepolisian yang menjalani hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penembakan kurir ekspedisi, masih menyisakan misteri.

Anton ditemukan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab kematian narapidana tersebut.

Baca Juga:

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan Anton sempat beraktivitas normal sebelum ditemukan dalam kondisi lemas di dalam selnya.

"Masih beraktivitas di kamar sel, sempat mandi, dan makan dengan pengawasan petugas," kata Putu, Minggu, 31 Mei 2026.

Menurut Putu, kondisi berubah saat petugas melakukan pemeriksaan rutin pada malam hari sekitar pukul 20.35 WIB. Anton tidak merespons panggilan petugas dari luar kamar sel.

Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung bersama perwira jaga dan mendapati Anton dalam keadaan lemas, namun masih bernapas.

"Yang bersangkutan terlihat lemas dan masih bernapas, namun beberapa saat kemudian sudah tidak bernapas," ujarnya.

Jenazah Anton kemudian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hasil sementara mengarah pada dugaan kematian akibat gagal jantung, meski kepastian penyebab masih menunggu hasil autopsi lanjutan dan uji laboratorium forensik.

"Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian," kata Putu.

Ditjenpas Kalteng juga masih menunggu hasil pemeriksaan cairan lambung dari Laboratorium Forensik Polri di Banjarmasin untuk memastikan penyebab kematian secara medis.

Selain pemeriksaan medis, pihak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah juga membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri seluruh rangkaian kejadian sebelum Anton meninggal dunia di dalam lapas.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian maupun faktor lain yang berkaitan dengan kematian narapidana tersebut.

Anton Kurniawan merupakan narapidana yang divonis hukuman seumur hidup atas kasus penembakan terhadap seorang kurir ekspedisi.

Sebelum meninggal, ia juga disebut sempat melakukan percobaan pelarian dari lapas pada 23 Mei 2026.

Dalam upaya tersebut, Anton diduga sempat menodongkan senjata api rakitan yang diselundupkan melalui kunjungan keluarga, sebelum aksinya digagalkan petugas.

Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan penyebab pasti kematian Anton di dalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya.*


(tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Dalami Penyalahgunaan Gas Whip Pink, Sejumlah Influencer Dipanggil hingga Dijemput Paksa
Bareskrim Geledah Kantor Eksportir Sawit PT MMS, Diduga Terlibat Manipulasi Data Ekspor CPO
Bareskrim Buru Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam
Abu Janda: Saya Tidak Menghina Rakyat Sumbar
Pemerintah Ingin Kurangi Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Kompolnas Buka Suara
TNI Ikut Buru Begal, Tubagus Hasanuddin: Itu Tupoksi Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru