WhatsApp, Instagram, dan Facebook Down Serentak Malam Ini! Meta Buka Suara
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, turut melibatkan personel TNI.
Kepolisian menyebut keterlibatan tersebut merupakan bagian dari pengamanan sesuai aturan yang berlaku di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pelibatan aparat TNI mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015 yang mengatur sejumlah titik larangan atau pembatasan kegiatan unjuk rasa.Baca Juga:
"Di dalam Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015, ada ketentuan bahwa di beberapa titik Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda," ujar Budi di lokasi, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, kawasan tersebut merupakan pusat aktivitas utama Ibu Kota yang memiliki lalu lintas padat serta menjadi jalur transportasi publik masyarakat.
Karena itu, aksi penyampaian pendapat di lokasi tersebut dinilai dapat berdampak pada kemacetan luas.
"Ini merupakan episentrum lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya. Dampak kemacetan ini berdampak kepada masyarakat lainnya," katanya.
Meski demikian, Budi menegaskan kepolisian tetap menjamin hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Pengamanan, kata dia, dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.
Ia menyebut arahan tersebut telah ditekankan oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri sejak awal apel pengamanan.
"Saat ini petugas mengawal aksi dengan pendekatan humanis dan tidak mudah terprovokasi," ujarnya.
Hingga siang hari, massa mahasiswa masih bertahan di sekitar Jalan MH Thamrin, tepatnya di kawasan Halte Tosari.
Aksi tersebut diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari sejumlah kampus di Jakarta.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan lima tuntutan, di antaranya penolakan terhadap pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Massa juga menuntut penghentian militerisme di ranah sipil serta meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengakui kesalahan kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengimbau massa aksi agar mempertimbangkan lokasi unjuk rasa di titik lain seperti depan DPR/MPR RI atau kawasan Patung Kuda.
Polisi menyebut imbauan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara hak demonstrasi dan kepentingan umum pengguna jalan.*
(d/ad)
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (56) terkait dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL