Jaksa Bongkar Fee Percepatan Kuota Haji Rp143,9 Miliar dalam Kasus Eks Menag Yaqut
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Meninggalnya dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mendapat perhatian dari DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI Rahmat Saleh menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
"Kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi yang serius agar tidak terulang kembali di masa mendatang," kata Rahmat, Kamis, 25 Juni 2026.Baca Juga:
Dua peserta yang meninggal dunia diketahui bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Anisa dilaporkan meninggal akibat heat stroke saat mengikuti pelatihan di Balikpapan.
Sementara Yonanda wafat karena henti jantung ketika menjalani pelatihan di Baturaja.
Menurut Rahmat, evaluasi tidak cukup hanya menyangkut pengawasan kesehatan peserta.
Pemerintah juga perlu meninjau kembali desain pelatihan yang diberikan, termasuk relevansi pelatihan militer bagi calon manajer koperasi yang berasal dari kalangan sipil.
Ia mengingatkan bahwa KDMP merupakan salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa.
Karena itu, seluruh tahapan pelaksanaan program harus dirancang secara tepat dan aman.
"Program Koperasi Desa Merah Putih adalah program besar yang membawa harapan bagi penguatan ekonomi desa. Justru karena program ini penting, maka seluruh tahapan pelaksanaannya harus benar-benar diperhatikan agar tujuan yang baik tidak terganggu oleh persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal," ujarnya.
Politikus PKS asal Sumatera Barat itu juga mempertanyakan apakah pola Latsarmil yang diterapkan saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan calon manajer koperasi yang nantinya bertugas mengelola usaha, keuangan, dan organisasi di tingkat desa.
"Kita tentu memahami semangat membangun disiplin, integritas, dan jiwa pengabdian. Namun perlu dievaluasi secara objektif apakah bentuk pelatihan yang diterapkan saat ini sudah paling relevan dengan kebutuhan calon manajer koperasi yang nantinya akan mengemban tugas-tugas manajerial, bisnis, tata kelola organisasi, hingga pengembangan usaha di desa," katanya.
Rahmat menegaskan bahwa fokus utama pelatihan seharusnya diarahkan pada penguatan kemampuan teknis dan manajerial.
Mulai dari tata kelola koperasi, pengembangan usaha, digitalisasi, pengelolaan keuangan, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
"Fokus utama yang harus dipastikan adalah bagaimana para manajer ini benar-benar siap mengelola koperasi secara profesional. Mereka harus menguasai aspek manajemen, tata kelola keuangan, pengembangan usaha, digitalisasi, hingga pemberdayaan masyarakat desa. Sistem pelatihan harus optimal untuk mendukung kebutuhan tersebut," lanjutnya.
Selain itu, Rahmat menekankan bahwa peserta program merupakan warga sipil yang memiliki latar belakang beragam.
Karena itu, metode, intensitas, dan standar pelatihan perlu disesuaikan dengan tugas yang akan mereka jalankan di lapangan.
"Calon manajer KDMP ini bukan prajurit militer. Mereka berasal dari masyarakat sipil yang sedang dipersiapkan menjadi penggerak ekonomi desa. Karena itu tentu diperlukan penyesuaian metode, intensitas, maupun standar pelatihan agar tetap relevan, proporsional, aman, dan sesuai dengan kebutuhan tugas yang akan mereka jalankan nantinya," tandasnya.
Sorotan DPR ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara program agar pembekalan sumber daya manusia dalam program Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan efektif, aman, dan sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi desa.* (rs/ad)
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar rincian aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat Eselon II serta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia masih dibayangbayangi persoalan pengangguran terdidik. Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusa
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan keterlibatan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar komunikasi publik Bambang Harymurti mengusulkan perubahan nomenklatur atau judul Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi berganti. Poppy Marulita Hutagalung resm
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat de
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN Memasuki dunia kerja di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) tak lagi cukup dengan mengandalkan ijazah sekolah atau pergur
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah diguncang isu keterlibatan ribuan pegawainya dalam aktivitas judi online. Menteri Sosial Sa
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji periode 20222024 mulai bergulir di persidangan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL