Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Hasil pemeriksaan sementara dijelaskan bahwa terlapor HSR mendapatkan informasi bahwa pelapor LH pergi bersama istri yang bersangkutan (HSR). Jadi, terlapor dengan motif cemburu melakukan pengejaran dan menemukan kendaraan pelapor LH yang menggunakan HRV dan ditabrak dengan kendaraan terlapor dari belakang," jelas Ferry.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dugaan tersebut ternyata tidak terbukti.
"Ternyata hasil pemeriksaannya yang bersama LH bukan istri yang bersangkutan (HSR)," ujarnya.
Akibat kejadian itu, kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah. Sementara terkait korban luka, Polda Sumut masih melakukan pendataan.
"Informasinya kerusakannya (mobilnya) cukup parah," kata Ferry.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota Polri yang terlibat.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.