Pemprov Sumut Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di 13 Titik, Pelaku Usaha Diminta Segera Urus Izin
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (JMKT) KM 40+500 A, dari arah Medan menuju Tebing Tinggi, Kamis (25/6/2026) malam.
Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 bak terbuka dengan nomor polisi BK 8864 RB yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal mengalami kecelakaan tunggal hingga terbakar.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka bakar serius dan harus mendapatkan penanganan medis.Baca Juga:
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara AKBP Dhery Fajariandono mengatakan kedua korban adalah Hermansyah yang merupakan sopir kendaraan dan M. Syahputra.
"Dua korban mengalami luka bakar di seluruh tubuh," kata AKBP Dhery Fajariandono, Jumat (26/6/2026).
Dhery menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.33 WIB. Saat itu mobil pikap melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami pecah ban sehingga kehilangan kendali.
"Mobil pikap L300 yang membawa muatan BBM dari arah Medan menuju Tebing Tinggi mengalami pecah ban dan oleng ke arah kiri," ujarnya.
Setelah oleng, kendaraan menabrak guardrail atau pembatas jalan.
Benturan tersebut diduga menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar muatan BBM di dalam kendaraan hingga menyebabkan mobil terbakar.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan kendaraan.
Sementara kedua korban mengalami luka bakar parah akibat kebakaran tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk mendalami dugaan muatan bahan bakar minyak ilegal yang dibawa kendaraan tersebut.
Petugas juga mengimbau pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan, terutama saat melintas di jalan tol dengan kecepatan tinggi.* (tm/ad)
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUKABUMI Aksi unjuk rasa bertajuk Demo 2626 digelar di depan Balai Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/6/2026). Dalam aksi tersebut, ma
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti belum terwujudnya mobil nasional di Indonesia meski negara telah merdeka selama 81 t
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengatakan salah satu hobinya adalah mempelajari sejarah. Menurut dia, banyak pelajaran penting yang d
NASIONAL
BANDUNG Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kronologi lengkap kasus penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinis
HUKUM DAN KRIMINAL