BREAKING NEWS
Senin, 29 Juni 2026

Depresi Berat Usai Dugaan Insiden Intimidasi oleh Dua Anggota DPRD TTU, dr. Icha Meninggal Dunia

Adelia Syafitri - Sabtu, 27 Juni 2026 16:23 WIB
Depresi Berat Usai Dugaan Insiden Intimidasi oleh Dua Anggota DPRD TTU, dr. Icha Meninggal Dunia
Almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KUPANG – Keluarga almarhumah dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha menilai tekanan psikologis yang dialami dokter muda tersebut setelah insiden di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu menjadi salah satu faktor yang mengantarkannya pada kematian.

Pernyataan itu disampaikan paman almarhumah, Fabianus Banase, saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah duka, Sabtu (27/6/2026).

Fabianus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di Klinik Utama Jiwa Dewantara Mental Healthcare pada Rabu (24/6/2026), dr. Icha didiagnosis mengalami depresi berat tanpa gejala psikotik setelah mengalami guncangan psikologis.

Baca Juga:

"Ia mengalami guncangan yang sangat hebat, bahkan sempat melakukan percobaan bunuh diri. Itu semua tertuang dalam hasil pemeriksaan medis," kata Fabianus.

Menurutnya, keluarga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.

Namun sebelum pemeriksaan dilakukan, dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya.

"Kami sudah berencana membawa dia kontrol lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Tetapi Tuhan berkehendak lain. Anak kami lebih dulu meninggal dunia," ujarnya.

Fabianus mengatakan keluarga meyakini tekanan psikologis yang dialami dr. Icha setelah insiden dengan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjadi penyebab memburuknya kondisi almarhumah.

"Artinya anggota DPRD ini secara kejam membunuh anak kami," ujar Fabianus.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian pihak keluarga.

Hingga kini, kepolisian belum menyatakan adanya hubungan hukum antara kematian dr. Icha dengan dugaan intimidasi yang sebelumnya dilaporkan.

Fabianus juga mendesak pimpinan DPRD TTU dan partai politik tempat kedua legislator tersebut bernaung agar segera mengambil sikap.

"Kami minta pimpinan DPRD dan partai politik segera bertindak. Kalau tidak, keluarga juga akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Selain itu, ia meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terus memperjuangkan perlindungan bagi tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Tenaga kesehatan harus mendapatkan perlindungan hukum ketika menjalankan tugasnya. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang," ujarnya.

Dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 17.55 Wita.

"Dia ditemukan tergantung di lantai dua sekitar pukul 17.55 Wita," kata Fabianus.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk menjalani pemeriksaan luar.

Menurut Fabianus, hasil pemeriksaan dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhumah.

"Atas kesepakatan keluarga, kami memutuskan tidak dilakukan otopsi. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Baumata untuk disemayamkan," ujarnya.

Fabianus menjelaskan, sebelum meninggal dunia, dr. Icha sempat menjalani perawatan medis selama enam hari sejak 15 Juni 2026.

Setelah kondisinya membaik, ia diperbolehkan pulang pada 21 Juni 2026 dan menjalani rawat jalan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian keponakannya dan menghormati privasi keluarga yang sedang berduka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan doa, perhatian, dan dukungan kepada keluarga. Kami juga berharap tenaga kesehatan mendapat perlindungan agar dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan aman," katanya.

Sebelum meninggal dunia, dr. Icha menjadi perhatian publik setelah diduga mengalami intimidasi saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu ketika menangani seorang pasien anak korban gigitan ular.

Paman almarhumah, Victor Manbait, mengatakan dr. Icha telah menangani pasien sesuai standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit dan arahan dokter spesialis anak.

Namun, menurut Victor, situasi memanas ketika keluarga pasien meminta pemberian vaksin tertentu yang dinilai belum direkomendasikan secara medis dan tidak tersedia di rumah sakit.

Victor menyebut dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi ruang pelayanan dan menyampaikan protes dengan nada tinggi.

Salah seorang di antaranya disebut sempat menunjuk wajah dr. Icha saat meminta penjelasan.

"Dokter Icha mengaku masih ketakutan dan mengalami tekanan psikologis akibat bentakan yang diterimanya saat bertugas," ujar Victor.

Dua anggota DPRD TTU yang disebut dalam kasus tersebut, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah telah melakukan intimidasi terhadap dr. Icha maupun tenaga kesehatan lainnya.

"Kami tidak pernah berniat mengintimidasi tenaga medis. Informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi," kata Therensius.

Ia menjelaskan, saat itu keluarga pasien berada dalam kondisi panik sehingga dirinya berbicara dengan nada yang lebih tinggi.

"Kami akui nada bicara sempat meninggi karena panik melihat kondisi pasien. Tetapi sama sekali tidak ada niat mengintimidasi dokter ataupun tenaga kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Norbertus Tubani mengatakan dirinya bersama Therensius hanya meminta penjelasan mengenai kondisi pasien.

Setelah memperoleh penjelasan dari dokter, keduanya mengaku telah menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada Direktur RS Leona, dokter, dan tenaga kesehatan yang bertugas.

Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya dr. Icha masih dalam penyelidikan kepolisian.

Aparat penegak hukum juga belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menyimpulkan adanya hubungan antara kematian dr. Icha dengan dugaan intimidasi yang sebelumnya mencuat.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Kota Medan Dilaporkan atas Dugaan Pengeroyokan, Polisi Layangkan Pemanggilan
Usai Kasus Dugaan Penyekapan, Menkomdigi Ingatkan Bahaya Kenalan di Media Sosial dan Aplikasi Kencan: Jangan Mudah Percaya!
Supervisor SPBU di Medan Ditangkap, Diduga Bersekongkol Isi Tangki Dexlite dengan Solar Selama 9 Bulan
Kapolri Juga Mutasi Sejumlah PJU dan 9 Kapolres di Polda Sumut, Ini Daftar Lengkapnya!
Bobby Nasution Terima Hasil Seleksi 15 Besar Calon Komisioner KI Sumut, Segera Diserahkan ke DPRD
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Kinerja hingga Nasib PPPK
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru