Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Hal yang menjadi perhatian meliputi keselamatan korban, kerahasiaan identitas, perlindungan hukum, hingga proses pemulihan korban.
Meutia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi korban, seperti intimidasi, ancaman, penyebaran identitas pribadi, tekanan untuk mencabut laporan, maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
"Serta tidak menyebarluaskan identitas dan informasi pribadi korban, tidak menyalahkan atau menekan korban, tidak melakukan persekusi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ungkapnya.
Satgas PPKS USU belum memastikan kapan proses pemeriksaan akan selesai.
Hasil penanganan kasus nantinya akan disampaikan melalui kanal resmi universitas setelah seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan.
Meutia berharap kasus tersebut menjadi pengingat bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan akademik.
"Mau kekerasan seksual yang kita bicarakan sekarang, atau kekerasan perundungan atau bullying, maupun kekerasan intoleransi dan yang lainnya, fisik, psikologis, juga kebijakan yang mengandung kekerasan, kekerasan memang tidak diperkenankan di dunia akademis dan saya yakin dunia yang lainnya juga di Indonesia ini," tutupnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU mencuat setelah sejumlah mahasiswi melaporkan dugaan tindakan yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial CHS.
Para korban disebut mengalami dugaan pelecehan dalam bentuk verbal hingga komunikasi melalui pesan di media sosial.
Setelah laporan diterima, pihak fakultas bersama Satgas PPKS USU mulai melakukan penanganan sesuai prosedur.
Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan pihak kampus telah menerima pengaduan dari para korban yang didampingi organisasi mahasiswa.
"Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi," kata Irsan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.