Menkeu Purbaya Tegaskan Tarif Pajak Tak Akan Naik, Fokus Perluas Basis Penerimaan Negara
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Strategi yang dipilih justru memperkuat penerimaan
EKONOMI
MEDAN — Dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Sumatera Utara (USU) ternyata tidak hanya terjadi di satu lingkungan fakultas.
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) USU saat ini tengah menangani dua dugaan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Baca Juga:
Sementara itu, dugaan kasus lain yang terjadi di Fakultas Kedokteran (FK) baru terungkap setelah Satgas PPKS melakukan penelusuran dan pemeriksaan.
Ketua Satgas PPKS USU, Meutia Nauly, menyampaikan bahwa jumlah korban dalam perkara tersebut mencapai lebih dari 10 orang.
Namun, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan sehingga belum dapat menyampaikan rincian secara lengkap kepada publik.
"Saat ini sedang proses pemeriksaan, tentunya tidak bisa saya ungkapkan satu per satu karena juga itu nanti bisa jadi miss ya. Sekarang tetap berlangsung setidaknya minimal 10 sudah kita interview terkait ini dan memang betul korban banyak tapi kita belum dapat rinci. Dan itu juga korban banyak dan juga pelaku bukan cuma satu terkait dengan ini," ujar Meutia, Senin (13/7/2026).
Meutia mengatakan, Satgas PPKS USU belum dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai dugaan kasus yang sedang berjalan karena proses pengumpulan keterangan masih berlangsung.
Menurutnya, laporan terkait dugaan kekerasan seksual tersebut baru diterima pihak Satgas PPKS pada Kamis (9/7/2026).
Saat ini, proses pemanggilan terhadap pihak terduga pelaku masih dilakukan.
"Pemeriksaan masih berlangsung, kami juga baru menerima laporan pada Kamis (9/7) lalu, pemanggilan terduga pelaku masih dalam proses," katanya.
Satgas PPKS USU menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara tersebut.
Hal yang menjadi perhatian meliputi keselamatan korban, kerahasiaan identitas, perlindungan hukum, hingga proses pemulihan korban.
Meutia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk kondisi korban, seperti intimidasi, ancaman, penyebaran identitas pribadi, tekanan untuk mencabut laporan, maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
"Serta tidak menyebarluaskan identitas dan informasi pribadi korban, tidak menyalahkan atau menekan korban, tidak melakukan persekusi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," ungkapnya.
Satgas PPKS USU belum memastikan kapan proses pemeriksaan akan selesai.
Hasil penanganan kasus nantinya akan disampaikan melalui kanal resmi universitas setelah seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan.
Meutia berharap kasus tersebut menjadi pengingat bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan akademik.
"Mau kekerasan seksual yang kita bicarakan sekarang, atau kekerasan perundungan atau bullying, maupun kekerasan intoleransi dan yang lainnya, fisik, psikologis, juga kebijakan yang mengandung kekerasan, kekerasan memang tidak diperkenankan di dunia akademis dan saya yakin dunia yang lainnya juga di Indonesia ini," tutupnya.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU mencuat setelah sejumlah mahasiswi melaporkan dugaan tindakan yang dilakukan seorang mahasiswa berinisial CHS.
Para korban disebut mengalami dugaan pelecehan dalam bentuk verbal hingga komunikasi melalui pesan di media sosial.
Setelah laporan diterima, pihak fakultas bersama Satgas PPKS USU mulai melakukan penanganan sesuai prosedur.
Manajer Humas dan Promosi USU, Irsan Mulyadi, mengatakan pihak kampus telah menerima pengaduan dari para korban yang didampingi organisasi mahasiswa.
"Setelah menerima informasi awal, FEB USU langsung berkoordinasi dengan BEM FEB USU sebagai pihak yang turut mendampingi proses pengaduan. Selanjutnya, pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban telah hadir ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi," kata Irsan.
Satgas PPKS USU menyatakan telah menerima laporan resmi dari 10 korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Pihak kampus masih melakukan pemeriksaan secara objektif sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap pihak yang dilaporkan.* (d/ad)
JAKARTA Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Strategi yang dipilih justru memperkuat penerimaan
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa DPR tidak pernah menolak pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Empat orang terlapor dalam kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah Dokter Eliza Princila Pakaenoni atau Dokter Icha menjalani
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Apple resmi membuka akses iOS 27 Public Beta bagi pengguna iPhone yang ingin lebih dulu mencoba berbagai fitur terbaru sebelum v
SAINS DAN TEKNOLOGI
WONOSOBO Nama seorang bayi lakilaki asal Dusun Prigi, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi perha
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kebijakan baru untuk membantu pelaku usaha perikanan. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pember
EKONOMI
JAKARTA Hubungan dan kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali diperku
NASIONAL
MAKASSAR Karya batik dari penyandang disabilitas asal Kalimantan Utara berhasil mencuri perhatian dalam forum nasional Road to Hari Ulan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Grati
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Piala Dunia 2026 kini memasuki babak semifinal. Empat negara terbaik akan saling berhadapan untuk memperebutkan tiket menuju parta
OLAHRAGA