Dana Desa 2027 Naik Jadi Rp77 Triliun, Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Fokus
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
JAKARTA — Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang mudah terbakar.
Dalam kondisi alami dan tidak mengalami gangguan, hutan hujan tropis memiliki kelembapan tinggi sehingga api sulit berkembang.
Curah hujan tahunan rata-rata mencapai sekitar 2.540 milimeter, sedangkan kelembapan udara umumnya berada di atas 75 persen.Baca Juga:
Kondisi tersebut membuat lantai hutan relatif lembap.
Serasah atau sisa tumbuhan yang jatuh ke permukaan tanah juga cepat terurai sehingga tidak menumpuk dalam jumlah besar sebagai bahan bakar.
Karena itu, kemungkinan hutan terbakar secara alami sebenarnya sangat kecil. Bahkan jika api muncul, kebakaran cenderung tidak mudah meluas.
Lantas, mengapa kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi?
Mengutip Natural Forest Division, Forest Research Institute Malaysia (FRIM) yang dimuat di laman Organisasi Pangan Dunia (FAO), salah satu penyebabnya adalah perubahan kondisi hutan akibat gangguan dan degradasi.
Ketika hutan mengalami kerusakan, banyak sisa vegetasi tertinggal di lantai hutan.
Pada saat yang sama, tajuk pohon menjadi lebih terbuka sehingga sinar matahari dapat langsung mencapai permukaan tanah.
Kondisi tersebut membuat lingkungan hutan menjadi lebih kering. Risiko kebakaran kemudian meningkat ketika terjadi musim kemarau panjang.
Pada kawasan hutan sekunder, misalnya, vegetasi seperti alang-alang (Imperata cylindrica) dan pohon gelam (Melaleuca cajuputi) dapat mengering. Vegetasi yang mengering itu kemudian menjadi bahan bakar yang mudah terbakar.
Hal serupa terjadi pada hutan sekunder tipe beris atau hutan tanah pasir (heath forest).
Tanah di kawasan tersebut sebagian besar terdiri atas pasir dan humus sehingga kemampuan mempertahankan kelembapan menjadi terbatas ketika curah hujan sangat rendah.
Ketika musim kemarau berlangsung panjang, hujan yang sedikit tidak cukup untuk menjaga tanah tetap lembap.
Sungai-sungai kecil di sejumlah kawasan juga dapat ikut mengering.
Akibatnya, kawasan yang sebelumnya relatif sulit terbakar dapat berubah menjadi area yang sangat rentan terhadap kebakaran.
Ancaman yang lebih serius terjadi pada hutan rawa gambut. Dalam kondisi alami, kawasan gambut memiliki kandungan air yang tinggi.
Tanahnya cenderung selalu lembap sehingga tidak mudah terbakar meski disulut api.
Masalah muncul ketika kawasan gambut dikeringkan, misalnya untuk kepentingan pembangunan atau pembukaan lahan.
Ketika air di dalam kawasan gambut berkurang, lapisan gambut menjadi kering dan kehilangan kondisi alaminya yang basah.
Gambut yang mengering kemudian menjadi bahan bakar yang sangat mudah memicu kebakaran.
Berbeda dengan kebakaran vegetasi di permukaan, api di lahan gambut bahkan dapat merambat di bawah permukaan tanah.
Api bisa terus membara dalam waktu lama dan sulit dipadamkan hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan.
Kondisi inilah yang membuat kebakaran di kawasan gambut dapat berlangsung lama dan menghasilkan asap dalam jumlah besar.
Selain kondisi lingkungan yang semakin kering, faktor manusia menjadi salah satu penyebab utama kebakaran hutan.
Sejumlah aktivitas yang dapat memicu kebakaran antara lain pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertanian, pembersihan lahan oleh petani, praktik perladangan berpindah, kegiatan berkemah dan piknik, berburu, hingga kabel listrik yang putus.
Dalam kondisi tertentu, faktor alam seperti sambaran petir maupun pembakaran spontan juga dapat memicu kebakaran.
Namun, kebakaran yang bermula dari aktivitas manusia dapat berubah menjadi bencana ketika api tidak terkendali.
Pembakaran untuk membuka lahan, misalnya, dapat dengan cepat merembet ke vegetasi di sekitarnya ketika dilakukan pada musim kemarau.
Api juga semakin sulit dikendalikan apabila muncul angin kencang.
Hal serupa dapat terjadi ketika petani membakar sisa vegetasi untuk membersihkan lahan sebelum memasuki masa tanam berikutnya.
Teknik pembakaran yang tidak tepat membuat api berpotensi menjalar ke hutan sekunder di sekitar lahan yang dibakar.
Kegiatan di dalam atau sekitar kawasan hutan juga tidak lepas dari risiko kebakaran.
Api unggun yang dibuat peserta kemah atau pemburu, misalnya, dapat menjadi sumber kebakaran apabila tidak dipadamkan secara sempurna.
Dalam sejumlah kasus, pembakaran bahkan dilakukan dengan sengaja untuk membantu kegiatan berburu.
Area yang terbakar dianggap dapat menarik perhatian hewan buruan sehingga lebih mudah menjadi sasaran pemburu.
Masalahnya, api yang awalnya digunakan dalam skala kecil dapat berkembang menjadi kebakaran luas apabila kondisi lingkungan sedang sangat kering.
Karena itu, aktivitas yang terlihat sederhana sekalipun dapat memiliki konsekuensi besar ketika dilakukan di kawasan hutan pada musim kemarau.
Praktik perladangan berpindah yang dilakukan sebagian masyarakat adat juga disebut menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran di sejumlah wilayah.
Di Pahang, Sabah, dan khususnya Sarawak, praktik tersebut menjadi perhatian karena pembukaan lahan dilakukan dengan cara menebang dan membakar vegetasi.
Diperkirakan sekitar 65.000 hektare hutan di Sarawak ditebang dan dibakar oleh peladang berpindah.
Pembukaan lahan dengan cara tersebut tidak hanya berpotensi merusak hutan primer yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Ketika dilakukan dalam kondisi kemarau, pembakaran pada lahan yang relatif kecil pun dapat berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Artinya, luas lahan yang awalnya dibakar bukan satu-satunya persoalan.
Kondisi cuaca, kelembapan vegetasi, serta kecepatan angin turut menentukan seberapa jauh api dapat menyebar.
Sumber kebakaran juga tidak selalu berasal dari kegiatan pembukaan lahan.
Di Selangor dan Kelantan, misalnya, sebagian perkebunan Acacia mangium pernah terbakar akibat kabel transmisi listrik bertegangan tinggi yang putus.
Beruntung, dalam kedua kejadian tersebut api dapat segera dipadamkan sehingga kerusakan tidak meluas.
Sementara itu, perilaku perokok yang membuang puntung rokok sembarangan juga menjadi persoalan.
Puntung rokok yang masih menyala dapat menjadi sumber api ketika dibuang ke vegetasi kering, terutama di sepanjang jalan yang berbatasan dengan kawasan hutan.
Sebagian kebakaran yang bermula dari tepi jalan dan kemudian merembet ke kawasan hutan lindung diduga berkaitan dengan kebiasaan tersebut.
Dengan demikian, kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata persoalan hutan yang mudah terbakar.
Kerusakan ekosistem, pengeringan lahan gambut, musim kemarau, angin, serta aktivitas manusia dapat mengubah kawasan yang semula lembap menjadi sangat rentan terhadap api.
Menjaga kelembapan ekosistem, mencegah degradasi hutan dan gambut, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu api menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.* (km/ad)
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menilai dalil mengenai duplikasi penetapan tersangka yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adrians
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tiga dosen Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) memperoleh sertifikat Hak Cipta dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilay
NASIONAL