Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Rampung Paling Lambat 15 Desember 2026
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat 1
NASIONAL
JAKARTA — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Agustus 2026 siang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa asal Pati mulai berangsur meninggalkan kawasan demonstrasi sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka membubarkan diri secara tertib.
Keputusan tersebut diambil setelah Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI mengenai penyelesaian Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset di hadapan massa.Baca Juga:
Surat itu dibacakan Botok sekitar pukul 11.55 WIB, setelah sebelumnya perwakilan AMPB melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI.
"Dari Pati pulang dulu," ujar salah seorang massa aksi.
"Terima kasih semuanya ya," lanjut massa aksi yang lain saat menyampaikan terima kasih kepada peserta aksi dan elemen masyarakat yang hadir.
Sebelum massa meninggalkan lokasi, Botok menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan DPR RI.
"Kali ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta," kata Botok sebelum membacakan isi surat tersebut.
Dalam surat itu, pimpinan DPR RI menyatakan komitmen untuk menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan kepada massa AMPB setelah perwakilan mereka bertemu dengan pimpinan DPR.
Bagi AMPB, penyelesaian RUU Perampasan Aset merupakan salah satu tuntutan utama dalam aksi mereka di depan Gedung DPR/MPR RI.
Setelah surat komitmen dibacakan, massa AMPB mulai meninggalkan kawasan depan gedung parlemen.
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset ditargetkan rampung paling lambat 1
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk menghadiri sekaligus membuka secara resmi Muktamar ke35 Nahdlatul Ulam
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui penjualan eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara364 melalui mekanisme lelang. Persetuju
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei Data Survei Indonesia (DSI) menunjukkan 62,4 persen responden menilai pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto s
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG UTARA Polisi menyelidiki temuan benda menyerupai peluru mimis senapan angin di dalam potongan daging sapi yang menjadi menu Prog
PERISTIWA
SOLO Sidang gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis, 27 Ag
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset kembali menjadi salah satu tuntutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah mahasiswa Universitas Terbuka (UT) bersama warga lainnya tertahan saat hendak menuju Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat,
PERISTIWA