Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Seorang warga meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi pingsan saat kerusuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam. Polisi membantu proses evakuasi korban setelah memastikan situasi di lokasi cukup aman bagi petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan polisi awalnya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya warga yang membutuhkan evakuasi di tengah situasi kerusuhan.
"Jadi berawal dari adanya informasi masyarakat kepada pihak kepolisian. Kita mengetahui bahwa di lokasi itu masih terjadi kerusuhan, sehingga Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi," kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga:
Setelah kondisi di lokasi dinilai aman, tim Biddokes Polda Metro Jaya menuju lokasi dan mengevakuasi seorang laki-laki yang saat itu sudah dalam kondisi pingsan.
Korban kemudian dibawa ke RS TNI AL Mintohardjo sebagai rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis.
"Sehingga pada saat lokasi itu sudah diamankan Biddokes Polda Metro Jaya mengevakuasi seseorang laki-laki yang dalam kondisi pingsan. Rumah sakit terdekat adalah RS Mintohardjo, dibawa ke rumah sakit tapi pada saat penanganan di RS yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Budi.
Sekitar pukul 23.30 WIB, jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani proses identifikasi.
Polisi juga melakukan visum terhadap korban. Namun, keluarga menolak permintaan autopsi untuk mengetahui secara lebih mendalam penyebab kematian.
"Setelah dilakukan identifikasi dilakukan pelaksanaan visum tadi pagi kami juga bertemu pihak keluarga almarhum, anak kandung yang bersangkutan tidak bersedia dilakukan autopsi," kata Budi.
Polisi sempat kembali mengajukan permohonan autopsi kepada keluarga. Namun, permintaan tersebut kembali ditolak dan keluarga telah membuat surat pernyataan terkait penolakan autopsi.
Budi mengatakan penyelidik belum dapat meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga karena mereka masih dalam suasana berduka.
"Kami masih melihat satu sisi empati, satu sisi kedukaan keluarga sehingga pihak penyelidik belum bisa untuk meminta keterangan lebih lanjut," ujarnya.
Budi menyebut peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak dalam pelaksanaan aksi penyampaian pendapat. Menurutnya, ruang aman harus dijaga bukan hanya bagi peserta aksi, tetapi juga masyarakat lain yang berada di sekitar lokasi.
"Bahwa menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi, ada masyarakat masyarakat lain yang harus dilindungi dijaga harkat martabat jiwa dan keselamatan," tuturnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kondisi dan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan. Penyebab pasti kematian korban belum disampaikan karena proses penanganan masih berjalan dan autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga.
Peristiwa meninggalnya warga tersebut terjadi setelah kerusuhan pecah di sejumlah titik kawasan Jakarta Pusat seusai aksi demonstrasi pada Kamis (27/8/2026).* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.