Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO — Sebanyak 490 kepala keluarga (KK) warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dievakuasi menyusul erupsi Gunung Sinabung.
Proses evakuasi dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) dan masih berlangsung pada Selasa, 1 September 2026.
Warga Kuta Tengah untuk sementara dievakuasi ke Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.Baca Juga:
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting membenarkan adanya evakuasi tersebut.
Menurut dia, untuk sementara baru satu desa yang dievakuasi.
"Iya Kuta Tengah (dievakuasi), satu desa saja," kata Sekda Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, Selasa (1/9/2026).
Jumlah warga yang harus meninggalkan rumah diperkirakan mencapai 490-an KK.
Lokasi pengungsian berada di Losd Desa Sukatepu dan Koperasi Merah Putih Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.
"Losd Desa Sukatepu dan Koperasi Merah Putih Sukatepu di Kecamatan Naman Teran," ujarnya.
Saat proses evakuasi berlangsung, personel TNI terlihat bergerak dari Posko Satgas untuk membantu mengevakuasi warga.
Pemerintah Kabupaten Karo sebelumnya merencanakan evakuasi warga dari dua desa sebagai tindak lanjut rekomendasi terkait aktivitas Gunung Sinabung.
Kedua desa tersebut adalah Desa Payung, Kecamatan Payung, dan Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat.
Kepala Pelaksana BPBD Karo Juspri M Nadaek mengatakan pemerintah daerah masih melakukan dialog dengan masyarakat terkait rencana evakuasi.
"Jadi kondisinya begini, kita rencanakan memang ada dua desa kita evakuasi, sesuai dengan rekomendasi," Kepala Pelaksana BPBD Karo Juspri M Nadaek, Selasa (1/9).
Menurut Juspri, pemerintah masih berkomunikasi dengan warga sebelum proses evakuasi dilakukan terhadap desa lainnya.
"Namun sekarang kita masih berdialog dengan masyarakat ini yang akan kita evakuasi," tuturnya.
Dengan demikian, hingga Selasa, 1 September 2026, evakuasi yang telah dilakukan baru mencakup warga Desa Kuta Tengah.
Erupsi Gunung Sinabung sebelumnya dilaporkan terjadi pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 10.17 WIB.
Penanggung Jawab Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung Armen Putra mengatakan erupsi masih berlangsung hingga siang hari dan menghasilkan abu vulkanik.
"Erupsinya tadi jam 10.17 WIB dan sampai saat ini masih erupsi berupa abu vulkanik," kata Armen Putra, Senin (31/8/2026).
Kolom abu vulkanik dari erupsi tersebut dilaporkan mencapai ketinggian sekitar 3.500 meter di atas puncak Gunung Sinabung.
Semburan abu vulkanik bergerak ke arah timur-tenggara atau menuju kawasan Berastagi dan Gunung Sibayak.
"Timur Tenggara ke arah Berastagi sama Gunung Sibayak," ucapnya.
Aktivitas erupsi Gunung Sinabung tersebut membuat pemerintah daerah meningkatkan langkah mitigasi, termasuk melakukan evakuasi terhadap warga yang berada di wilayah yang masuk dalam rekomendasi keselamatan.* (d/ad)
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL