BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Dua Pegawai SPPG Deli Serdang Dipecat Usai Ejek Korban Keracunan MBG: Dikasih Daging Diam, Dikasih Telur Bising

Adelia Syafitri - Kamis, 01 Oktober 2026 20:10 WIB
Dua Pegawai SPPG Deli Serdang Dipecat Usai Ejek Korban Keracunan MBG: Dikasih Daging Diam, Dikasih Telur Bising
Dua pegawai SPPG di Kabupaten Deli Serdang ejek korban keracunan makanan dalam program MBG saat siaran langsung di media sosial. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diberhentikan setelah video mereka yang mengejek korban keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) beredar di media sosial.

Keduanya diketahui bekerja di SPPG Galang Barat 2, Kabupaten Deli Serdang. Mereka diberhentikan per 30 September 2026.

Dalam video yang beredar dan dilihat pada Kamis (1/10/2026), kedua pegawai tersebut terlihat melakukan siaran langsung di media sosial.

Baca Juga:

Dalam siaran itu, keduanya beberapa kali melontarkan pernyataan yang dinilai mengejek warga yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.

"Nanti kalau ada MBG lagi, keracunan lagi. sakit perut lagi? ke puskesmas, iya? Nanti dikasih telur ya biar enggak keracunan," kata mereka dalam video.

"MBG beracun. Iya, penerimanya beracun," imbuhnya.

Keduanya kemudian membandingkan respons penerima MBG ketika mendapatkan menu daging dengan menu telur.

Mereka menyebut penerima MBG tidak banyak bicara ketika mendapat daging, tetapi ribut ketika mendapat telur dan mengalami keracunan.

"Itu yang keracunan, Kalau kalian dikasih daging, kalian diam-diam saja. Giliran ini dikasih telur, keracunan, bising kalian," ucapnya.

Dalam siaran langsung tersebut, kedua pegawai juga menyebut mereka tidak mengalami keracunan meski mengonsumsi susu dalam jumlah banyak dari SPPG.

"Keracunan, Ya kan itu kalian yang keracunan, kami enggak, kami minum susu lima pun enggak ada keracunan sama kami. Memang kayak gitulah kalau netizen, heboh. Buktinya kami minum susunya enggak nya kami keracunan. Memang dasar kau saja," ujarnya.

Video tersebut kemudian menjadi perhatian setelah beredar luas di media sosial.

Keduanya setelah itu menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah rekaman video.

Namun, permintaan maaf tersebut tidak mengubah keputusan pemberhentian mereka dari SPPG.

Berdasarkan surat pemberhentian yang beredar, keduanya diberhentikan karena dinilai menunjukkan sikap yang kurang pantas dan mencoreng nama baik SPPG.

Pemberhentian berlaku sejak 30 September 2026.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Sumatera Utara, Yoga Arizanto, membenarkan pemberhentian dua pegawai tersebut.

"Iya benar sudah diberhentikan keduanya," sebut Yoga Arizanto.

Pemberhentian itu dilakukan setelah munculnya video siaran langsung yang berisi pernyataan mengenai warga yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dalam program MBG.

Kasus tersebut kembali menjadi perhatian terhadap pentingnya sikap dan etika petugas yang bekerja dalam pelaksanaan program MBG, terutama ketika menyampaikan pernyataan di ruang publik dan media sosial.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Mitra BGN Mengadu ke DPR, Klaim 13 Ribu Dapur SPPG Tak Beroperasi
Bukan Lagi Rp 6 Juta/Hari BGN Ubah Skema Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 2.000/Porsi
MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?
Harga Ayam Melonjak Tajam, KPPU Medan Telusuri Dugaan Pasokan Beralih untuk MBG
Terseret Korupsi MBG Rp 1,035 T Mabes TNI Buka Suara Usai Kolonel Budi Utomo Ditahan
Skandal Motor Listrik Rp 1 T Program Makan Gratis: Kejagung Jerat Perwira Aktif TNI Kolonel BU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru