BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Polisi Periksa 23 Saksi, Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

T.Jamaluddin - Sabtu, 10 Oktober 2026 14:49 WIB
Polisi Periksa 23 Saksi, Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam konferensi pers di Aula Meuligoe Rastra Sewakottama, Sabtu, 10 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH– Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla, 18 tahun, calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh.

Penyidik telah meminta keterangan dari 23 saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Rasya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, pada Minggu, 27 September 2026.

Baca Juga:

Kesimpulan penyelidikan disampaikan dalam konferensi pers di Aula Meuligoe Rastra Sewakottama, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI/20/IX/RES/2026/Satreskrim tertanggal 27 September 2026.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, petugas tidak menemukan suatu peristiwa pidana atas meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla," kata Kompol Dizha.

Peristiwa itu bermula pada Sabtu, 26 September 2026, sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu, Rasya mendatangi poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh dengan keluhan demam dan nyeri tenggorokan.

Menurut keterangan dokter klinik yang disampaikan Kompol Dizha, suhu tubuh Rasya mencapai 39,7 derajat Celsius.

Tekanan darahnya tercatat 131/74 mmHg dengan denyut nadi 104 kali per menit.

Dokter kemudian memberikan penanganan berupa pemasangan infus dan obat minum untuk membantu mengatasi demam serta mengurangi nyeri.

Namun, pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh Rasya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Beraksi di 3 Lokasi, Tiga Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polrestabes Medan
Nilap Uang Ganti Rugi Makam Tol Rp 526 Juta: Mantan Kadus Langkat Divonis 3 Tahun Bui
Lapas Labuhan Ruku Usulkan 18 Narapidana Ikuti Rehabilitasi NAPZA Berbasis Ketahanan Pangan
Gerebek Rumah di Nipah Panjang, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Sita 30 Paket Sabu dalam Kotak Minyak Rambut: Pemilik Diburu
Bikin Geleng Kepala, Ini Rangkaian Dakwaan terhadap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Drama Kejar-kejaran 5 Km di Medan: Polisi Bekuk Kurir Jaringan Malaysia & Sita 450 Pod Getar Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru