BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Polisi Periksa 23 Saksi, Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati

T.Jamaluddin - Sabtu, 10 Oktober 2026 14:49 WIB
Polisi Periksa 23 Saksi, Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kematian Taruna Poltekpel Malahayati
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Miftahuda Dizha Fezuono dalam konferensi pers di Aula Meuligoe Rastra Sewakottama, Sabtu, 10 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ruam tersebut semakin banyak sehingga dokter memutuskan merujuknya ke RSUDZA sekitar pukul 12.13 WIB dengan pendampingan tim medis.

Rasya tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUDZA sekitar pukul 15.20 WIB.

Berdasarkan keterangan dokter yang menangani, kondisinya kemudian memburuk secara drastis.

Sekitar pukul 15.57 WIB, Rasya mengalami sesak napas hebat. Tim medis melakukan resusitasi jantung paru (RJP) sebanyak lima siklus di ruang resusitasi.

"Dari keterangan dokter yang menangani, menyebutkan korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.05 WIB," tutur Kompol Dizha.

Dalam penyelidikan, polisi meminta keterangan dari dokter yang menangani Rasya di RSUDZA.

Dokter spesialis kulit dan kelamin yang bertugas di IGD, dr. Sulamsih Sri Budini, Sp.KK, menerangkan bahwa berdasarkan gejala klinis dan pemeriksaan laboratorium, Rasya didiagnosis mengalami demam berdarah dengue (DBD) berat.

Menurut keterangan yang disampaikan Kasatreskrim, diagnosis tersebut didukung oleh gejala demam yang naik turun, berkurangnya asupan makanan dan cairan, serta munculnya ruam kebiruan di sejumlah bagian tubuh.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar trombosit yang sangat rendah dan kadar leukosit yang tinggi.

Pemeriksaan juga menemukan gangguan fungsi ginjal, dengan kadar ureum 68 mg/dL dan kreatinin 3,11 mg/dL.

Selain itu, kadar AST/SGOT tercatat 62 U/L, glukosa darah 58 mg/dL, dan kalium 3,10 mmol/L.

Mengutip keterangan dokter, Kompol Dizha mengatakan kondisi Rasya memburuk dengan cepat hingga mengalami gangguan pernapasan dan memerlukan tindakan resusitasi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Beraksi di 3 Lokasi, Tiga Terduga Pelaku Begal Dibekuk Polrestabes Medan
Nilap Uang Ganti Rugi Makam Tol Rp 526 Juta: Mantan Kadus Langkat Divonis 3 Tahun Bui
Lapas Labuhan Ruku Usulkan 18 Narapidana Ikuti Rehabilitasi NAPZA Berbasis Ketahanan Pangan
Gerebek Rumah di Nipah Panjang, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Sita 30 Paket Sabu dalam Kotak Minyak Rambut: Pemilik Diburu
Bikin Geleng Kepala, Ini Rangkaian Dakwaan terhadap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Drama Kejar-kejaran 5 Km di Medan: Polisi Bekuk Kurir Jaringan Malaysia & Sita 450 Pod Getar Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru