BREAKING NEWS
Sabtu, 24 Oktober 2026

Gara-gara Lilin Jatuh dari Lemari Es, 3 Rumah di Salapian Langkat Ludes Terbakar

Administrator - Sabtu, 24 Oktober 2026 17:32 WIB
Gara-gara Lilin Jatuh dari Lemari Es, 3 Rumah di Salapian Langkat Ludes Terbakar
Tiga rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ludes terbakar menjelang subuh, Sabtu (24/10/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT – Tiga rumah warga di Dusun II, Desa Pamah Tambunan, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, ludes terbakar menjelang subuh, Sabtu (24/10/2026). Kebakaran tersebut diduga dipicu lilin yang terjatuh dari atas lemari es hingga menyambar kain gorden.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.35 WIB. Api pertama kali membakar rumah milik Bangku Malem Br Bangun (89), sebelum merembet ke dua rumah lain yang berada berdekatan, yakni milik Sedarita Ginting (60) dan Ramlah (65).

Seorang warga setempat bernama Rahmat mengatakan, api diduga bermula dari bagian dapur rumah Bangku Malem. Kobaran api kemudian membesar dan dengan cepat menjalar ke bangunan di sekitarnya.

Baca Juga:

Warga yang melihat api membumbung tinggi langsung berupaya memadamkan kebakaran menggunakan peralatan seadanya. Mereka juga menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu mengendalikan kobaran api.

Dua unit armada pemadam kebakaran dari Unit Selesai dan Bahorok bersama delapan personel tiba di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat, Dameka Singarimbun, membenarkan peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga rumah warga tersebut. Ia menyebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu karena para penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan dan barang-barang milik penghuni rumah. Kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Batal Dijebloskan ke Penjara! Terpidana Kasus Suaka Margasatwa Rp 856 Miliar Dilarikan ke RS
Kejati Sumut Eksekusi Mantan Kades Tapak Kuda dalam Kasus Alih Fungsi Hutan Langkat
Eksekusi Terpidana Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi Sawit di Langkat Batal, Alexander Halim Dirujuk ke Rumah Sakit
Bupati Langkat Nonaktif Ondim Bantah Terima Uang dari Kontraktor dalam Sidang Suap Proyek
Oknum TNI Aktif Kodim Langkat Diduga Jadi Kurir 47 Kg Sabu Asal Malaysia, Sudah 15 Kali Beraksi dengan Upah Tembus Rp100 Juta Lebih Sekali Jemput
Diselamatkan dari India, Orangutan Hira Dipulangkan ke Sumut Sebelum Dilepas ke Gunung Leuser
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru