BREAKING NEWS
Selasa, 19 Agustus 2025

Mentan Bongkar Dugaan Kecurangan Beras, Konsumen Dirugikan Rp99,35 Triliun

Adelia Syafitri - Kamis, 26 Juni 2025 15:08 WIB
Mentan Bongkar Dugaan Kecurangan Beras, Konsumen Dirugikan Rp99,35 Triliun
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (foto: ig a.amran_sulaiman)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA— Kementerian Pertanian mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang diduga merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan manipulasi kualitas, berat kemasan, dan harga di sejumlah jalur distribusi, meski stok beras nasional saat ini berada dalam posisi tertinggi dalam 57 tahun terakhir.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers, Kamis (26/6/2025), menyatakan kejanggalan tersebut terdeteksi saat Indonesia justru mencatatkan surplus produksi padi.

Baca Juga:

Hingga Juni 2025, stok beras nasional mencapai 4,15 juta ton.

"Ini ada anomali. Kita cek bersama di pasar 10 provinsi dan kota besar di Indonesia. Kami telusuri mulai dari mutu, timbangan, hingga harga. Hasilnya, banyak yang tidak sesuai, termasuk pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujar Menteri.

Baca Juga:

Untuk memastikan temuan ini, pemerintah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Mereka melakukan inspeksi langsung ke pasar-pasar utama sejak 6 hingga 23 Juni 2025.

Dari 268 sampel yang diambil, ditemukan pelanggaran yang signifikan.

Sebanyak 85,56 persen dari 136 sampel beras premium tidak memenuhi standar mutu.

Bahkan, 59,78 persen dijual melebihi HET, dan 21,66 persen tidak sesuai dengan berat kemasan.

Kondisi lebih buruk terjadi pada beras medium.

Dari 76 merek yang diuji, 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu, 95,12 persen melampaui HET, dan 9,38 persen memiliki berat tidak sesuai.

Untuk menjaga validitas data, uji laboratorium dilakukan di 13 fasilitas pengujian di 10 provinsi.

"Kami tidak ingin ceroboh. Ini sangat sensitif. Karena itu, seluruh pengujian dilakukan melalui 13 laboratorium untuk menjamin akurasi," tegas Menteri Pertanian.

Pemerintah memberi waktu dua pekan kepada pelaku usaha untuk memperbaiki praktik perdagangan mereka.

Bila dalam jangka waktu tersebut masih ditemukan pelanggaran, tindakan hukum akan diambil.

"Mulai hari ini kami minta berbenah. Jangan lagi menjual beras di atas HET. Periksa kembali merek dan distribusi masing-masing. Jika dua minggu ke depan belum ada perubahan, kami akan bertindak tegas," tegas Mentan.

Temuan ini menjadi alarm serius bagi sistem distribusi dan pengawasan pangan nasional.

Di tengah surplus produksi dan prestasi Indonesia yang kini berada di peringkat keempat produsen beras dunia, praktik curang semacam ini dinilai mengancam kepercayaan publik dan stabilitas harga pangan nasional.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
DPRD Sumut , Rudi Alfahri Rangkuti Desak Tangkap Mafia Beras: “Kalau Bisa, Hukum Mati!”
Kejagung Pelajari Unsur Korupsi di Kasus Beras Oplosan, Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo
Amran Ungkap 90% Perusahaan Akui Kecurangan Beras Oplosan
Skandal Beras Oplosan, Puan Maharani: Kejahatan Menyasar Kehidupan Rakyat Kecil
Bareskrim Periksa Empat Produsen Beras Premium Terkait Mutu dan Praktik Pengoplosan
Menteri Pertanian Tak Gentar Bongkar Mafia Beras: “Jiwa Ragaku untuk Merah Putih”
komentar
beritaTerbaru