JAKARTA– Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan bersama Kementerian Pertanian saat ini tengah memeriksa 10 produsen beras dari total 212 merek yang diduga melakukan pelanggaran dalam tata niaga beras nasional.
Temuan ini didapatkan dari hasil investigasi yang mengungkap berbagai kecurangan dalam kualitas, volume, hingga harga jual beras di pasar.
"Karena hasil pemeriksaan investigasi Satgas Pangan bersama Kementerian Pertanian menemukan kejanggalan, ada yang volumenya dikurangi, ada yang kualitasnya dikurangi," ujar Amran seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (7/7/2025).
Menurut Amran, sejumlah merek beras yang seharusnya dijual sebagai beras curah justru dikemas dan dilabeli sebagai beras premium atau medium.
Temuan ini menjadi bukti kuat adanya manipulasi mutu dan klasifikasi produk untuk memperoleh keuntungan lebih tinggi.
"Harusnya dia beras curah, tetapi ditulis premium. Harusnya beras curah, tetapi ditulis medium. Itu ada 212 merek," tegasnya.
Mentan menyebut, meskipun pihaknya belum merilis nama-nama merek beras yang melanggar, pemeriksaan terhadap para produsen dilakukan secara bertahap.
Saat ini, 10 produsen telah dipanggil dan diperiksa langsung oleh Satgas Pangan.
"Kalau kami sudah terima laporan, ada 10 merek sudah dipanggil. Dan kami cross-check langsung," kata Amran.
Lebih lanjut, Amran menuturkan bahwa total kerugian yang dialami konsumen akibat praktik tata niaga beras yang menyimpang ini ditaksir mencapai Rp 99 triliun.
Ia bahkan mengilustrasikan potensi kerugian jangka panjang jika praktik serupa terus berlangsung.