Lampung Timur – Komitmen memperkuat ketahanan pangan nasional ditunjukkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui program "Petani Mitra Adhyaksa", dengan mendampingi langsung panen raya padi di Desa Telogorejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (7/8/2025).
Sedikitnya 7.563 petani dari 15 gabungan kelompok tani (Gapoktan) menerima pendampingan dalam mengelola 4.100 hektare sawah, dengan hasil panen yang diprediksi mencapai 28.000 ton gabah.
"Program ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi menyentuh seluruh aspek pertanian—dari permodalan, distribusi pupuk, hingga pengawasan harga gabah di tingkat petani," tegas Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, saat meninjau panen raya.
Salah satu poin utama program ini adalah membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak dan praktik pinjaman ilegal. Kejati Lampung bekerja sama dengan bank pemerintah dan Koperasi Merah Putih untuk memfasilitasi akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang legal dan terjangkau.
"Petani tak boleh lagi terjebak skema pinjaman merugikan atau harga gabah ditekan. Kami kawal seluruh jalur distribusi dan pemasaran," ujar Danang yang turut didampingi Kajari Lampung Timur, Yovrizal.