Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen secara nasional, terhitung mulai Rabu, 22 Oktober 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.
Kebijakan penurunan harga pupuk ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendorong produksi pangan nasional, khususnya beras, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.Baca Juga:
"Hari ini diumumkan, atas arahan Bapak Presiden. Tolong, hari Rabu diumumkan harga pupuk turun 20 persen, berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira bagi petani. Belum pernah terjadi sepanjang sejarah," ujar Amran dalam konferensi persnya.
Amran merinci, penurunan harga mencakup dua jenis pupuk utama yang banyak digunakan petani:
- Pupuk urea: Turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak.
- Pupuk NPK: Turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.
Penurunan harga ini, kata Amran, merupakan hasil dari efisiensi anggaran pemerintah tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyebut kebijakan ini sebagai "gagasan besar Presiden Prabowo" dan hasil dari revitalisasi serta perbaikan tata kelola distribusi pupuk.
Menteri Amran meyakini, dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, produksi pertanian akan meningkat, biaya produksi petani dapat ditekan, dan pada akhirnya nilai tukar petani (NTP) akan membaik.
"Produksi akan naik, NTP naik, biaya produksi turun. Otomatis petani kita akan lebih sejahtera," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi ketat pelaksanaan di lapangan, memastikan kebijakan ini benar-benar dirasakan petani.
"Kami akan tindak tegas kios dan pedagang pupuk nakal. Kalau terbukti menjual di atas harga, izinnya akan dicabut dan akan diproses hukum," tegas Amran.
Lebih lanjut, Amran mengungkapkan bahwa sebanyak 160 juta petani di Indonesia telah menantikan kebijakan ini.
Ia juga mengakui bahwa sebelumnya pupuk mengalami kelangkaan serius dan banyak ditemukan kasus pupuk palsu yang beredar di pasar.
"Ada 27 perusahaan yang kita temukan menjual pupuk palsu. Lima perusahaan 100% kandungannya tidak sesuai. Sisanya hanya 70% dari standar. Sudah ditangani penegak hukum, dan beberapa sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya.
Penurunan harga pupuk ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan menjaga stabilitas harga pangan nasional.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari BUMN pupuk, termasuk Pupuk Indonesia, yang telah menyiapkan langkah-langkah penyesuaian distribusi dan pasokan.
Dengan langkah ini, pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan keseriusannya dalam menjawab tantangan sektor pertanian dan meningkatkan ketahanan pangan nasional melalui pendekatan yang konkret dan berpihak pada petani.*
(bi/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK