BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

SPPG Dilarang Tolak Produk Petani dan Nelayan, Sanksi Menanti Pelanggar

Adelia Syafitri - Selasa, 27 Januari 2026 09:07 WIB
SPPG Dilarang Tolak Produk Petani dan Nelayan, Sanksi Menanti Pelanggar
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BONDOWOSO Pemerintah menegaskan bahwa setiap Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa oleh petani, peternak, dan nelayan kecil.

Sebaliknya, mereka harus dirangkul, dibina, dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, saat memberikan arahan kepada para Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi MBG di Kota Bondowoso, Senin (26/1/2026).

Baca Juga:

"Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, kecil, perseroan perorangan, koperasi desa/kelurahan, dan BUMDesa," jelas Nanik.

Ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil merupakan salah satu strategi pemerintah untuk menggerakkan perekonomian rakyat sekaligus mendukung ketahanan pangan lokal.

Presiden Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya hal ini saat merancang program MBG.

"Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena," tegas Nanik.

Pemerintah bahkan memberi peringatan tegas: jika ada SPPG atau mitra yang mengutamakan supplier besar hingga memonopoli pasokan bahan pangan, mereka akan disanksi atau disuspend, karena hal itu bertentangan dengan Perpres dan prinsip keberpihakan program MBG.

Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga menyatakan, SPPG harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar dapat memasok bahan pangan dengan kualitas baik dan kuantitas memadai.

Mitra pendukung program MBG pun diharapkan tidak sekadar berorientasi bisnis, melainkan menjalankan program ini dengan nurani.

Program MBG sendiri merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan gizi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi lokal melalui keterlibatan UMKM, petani, peternak, dan nelayan.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
218 Warga Sanur Dapatkan Makan Bergizi Gratis, Polsek Denpasar Selatan Turun Tangan Pastikan Pembagian Berjalan Lancar
Demokrasi di Tengah Banjir Partai Politik
IKAPA Goes to School: Jurusan Akuntansi SMKN Kini Menjanjikan Peluang Karier Luas
Sekda Aceh Lantik 201 Kepala Sekolah, Ingatkan Masih Ada 56 Ribu Anak Tak Sekolah: Jika Tak Ditangani, Akan Jadi Bom Waktu
Mobil Pengangkut Makan Bergizi Gratis Tabrak Pemotor di Tangerang, 4 Korban Dilarikan ke RS
Target Kinerja OPD Harus Selaras dengan Visi Bupati, Tekankan Dampak Nyata untuk Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru