
Meriah! Pesta Kembang Api PRJ 2025 Sambut HUT ke-498 Jakarta
JAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalJAKARTA -Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI tidak mengandung pasal atau ayat yang dapat mengembalikan dwifungsi ABRI, seperti yang dikhawatirkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Ia memastikan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan peran militer dalam ranah sipil, dan klaim tersebut tidak berdasar.
Baca Juga:
Hasan menjelaskan, "Pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Kecurigaan teman-teman NGO dan LSM itu tidak beralasan karena itu tidak ada (dwifungsi)," ujar Hasan saat ditemui di Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025).
Ia menambahkan, RUU TNI justru akan membatasi jabatan-jabatan sipil yang bisa dijabat oleh prajurit aktif, bukan memperluasnya.
Baca Juga:
Jabatan-jabatan tersebut hanya akan diisi oleh prajurit yang memiliki keahlian sesuai dengan tugas dan fungsi TNI.
"Posisi-posisi yang diisi oleh prajurit aktif dikunci, dan hanya diisi di posisi-posisi yang memang membutuhkan keahlian dari prajurit TNI yang sesuai dengan bidang tugas mereka," lanjutnya.
Hasan memberikan contoh jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sebelumnya tidak diatur dalam UU TNI, namun kini ada dalam RUU ini.
Sebelumnya, revisi UU TNI sempat menuai penolakan dari sejumlah LSM yang khawatir akan kembali memperkenalkan dwifungsi militer.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa revisi ini hanya akan mengubah tiga pasal penting, yang terkait dengan kedudukan TNI di Kementerian Pertahanan, usia pensiun TNI, dan jabatan-jabatan di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif.
"Misalnya, prajurit TNI banyak ditempatkan di Basarnas, yang memang membutuhkan keahlian khusus. Revisi UUTNI ini justru akan memberikan batasan yang lebih jelas mengenai penugasan TNI di kementerian/lembaga," ujar Budi Gunawan.
Hasan juga menambahkan, dengan adanya RUU TNI, ada penambahan enam posisi baru yang bisa diisi oleh prajurit aktif, di antaranya di sektor kelautan, perikanan, BNPT, dan Kejaksaan Agung.
Penambahan jabatan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan keahlian yang spesifik.
RUU TNI ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum terkait peran dan tugas TNI dalam berbagai sektor, dengan tetap menjaga prinsip profesionalisme dan pengabdian pada negara.
(km/a)
JAKARTA Langit Kemayoran malam ini bersinar meriah! Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 menggelar pesta kembang api spektakuler dalam rangka mem
NasionalMEDAN Situasi mencekam sempat terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6), ketika sebuah dugaan ancaman
NasionalDELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, membuka secara resmi Kejuaraan Mini Soccer Jurnalis Championship (MSJC) Sumu
OlahragaBANDA ACEH Kepala Staf Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM), Brigadir Jenderal TNI Ayi Supriatna, menghadiri pelantikan Penguru
NasionalJAKARTA Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan bahwa pelaksanaan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dilakukan dengan mekan
NasionalTEHERAN Sebagian konektivitas internet di Iran mulai pulih setelah terputus selama 62 jam akibat penutupan akses yang diberlakukan pemerin
InternasionalACEH Tim ekspedisi Gunung Leuser yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke79 terus melaju menembus medan berat menuju ti
NasionalPADANG Tragedi mutilasi yang menggegerkan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, menyisakan duka mendalam. Tiga korban perempuan yang di
Hukum dan KriminalMEDAN Media sosial X (sebelumnya Twitter) tengah diramaikan oleh perbincangan soal golongan darah O yang disebutsebut memiliki kekebalan t
KesehatanBANYUMAS Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia selama ini masih belum berpihak secara adil
Politik