
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA -Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI tidak mengandung pasal atau ayat yang dapat mengembalikan dwifungsi ABRI, seperti yang dikhawatirkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Ia memastikan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan peran militer dalam ranah sipil, dan klaim tersebut tidak berdasar.
Hasan menjelaskan, "Pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Kecurigaan teman-teman NGO dan LSM itu tidak beralasan karena itu tidak ada (dwifungsi)," ujar Hasan saat ditemui di Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025).
Ia menambahkan, RUU TNI justru akan membatasi jabatan-jabatan sipil yang bisa dijabat oleh prajurit aktif, bukan memperluasnya.
Jabatan-jabatan tersebut hanya akan diisi oleh prajurit yang memiliki keahlian sesuai dengan tugas dan fungsi TNI.
"Posisi-posisi yang diisi oleh prajurit aktif dikunci, dan hanya diisi di posisi-posisi yang memang membutuhkan keahlian dari prajurit TNI yang sesuai dengan bidang tugas mereka," lanjutnya.
Hasan memberikan contoh jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sebelumnya tidak diatur dalam UU TNI, namun kini ada dalam RUU ini.
Sebelumnya, revisi UU TNI sempat menuai penolakan dari sejumlah LSM yang khawatir akan kembali memperkenalkan dwifungsi militer.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa revisi ini hanya akan mengubah tiga pasal penting, yang terkait dengan kedudukan TNI di Kementerian Pertahanan, usia pensiun TNI, dan jabatan-jabatan di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif.
"Misalnya, prajurit TNI banyak ditempatkan di Basarnas, yang memang membutuhkan keahlian khusus. Revisi UUTNI ini justru akan memberikan batasan yang lebih jelas mengenai penugasan TNI di kementerian/lembaga," ujar Budi Gunawan.
Hasan juga menambahkan, dengan adanya RUU TNI, ada penambahan enam posisi baru yang bisa diisi oleh prajurit aktif, di antaranya di sektor kelautan, perikanan, BNPT, dan Kejaksaan Agung.
Penambahan jabatan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan keahlian yang spesifik.
RUU TNI ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum terkait peran dan tugas TNI dalam berbagai sektor, dengan tetap menjaga prinsip profesionalisme dan pengabdian pada negara.
(km/a)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi