Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA -Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI tidak mengandung pasal atau ayat yang dapat mengembalikan dwifungsi ABRI, seperti yang dikhawatirkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Ia memastikan bahwa tidak ada niat untuk mengembalikan peran militer dalam ranah sipil, dan klaim tersebut tidak berdasar.
Hasan menjelaskan, "Pasal yang dicurigai akan ada, ayat yang dicurigai akan ada, itu terbukti tidak ada. Kecurigaan teman-teman NGO dan LSM itu tidak beralasan karena itu tidak ada (dwifungsi)," ujar Hasan saat ditemui di Jakarta Pusat pada Senin (17/3/2025).
Ia menambahkan, RUU TNI justru akan membatasi jabatan-jabatan sipil yang bisa dijabat oleh prajurit aktif, bukan memperluasnya.
Jabatan-jabatan tersebut hanya akan diisi oleh prajurit yang memiliki keahlian sesuai dengan tugas dan fungsi TNI.
"Posisi-posisi yang diisi oleh prajurit aktif dikunci, dan hanya diisi di posisi-posisi yang memang membutuhkan keahlian dari prajurit TNI yang sesuai dengan bidang tugas mereka," lanjutnya.
Hasan memberikan contoh jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang sebelumnya tidak diatur dalam UU TNI, namun kini ada dalam RUU ini.
Sebelumnya, revisi UU TNI sempat menuai penolakan dari sejumlah LSM yang khawatir akan kembali memperkenalkan dwifungsi militer.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa revisi ini hanya akan mengubah tiga pasal penting, yang terkait dengan kedudukan TNI di Kementerian Pertahanan, usia pensiun TNI, dan jabatan-jabatan di kementerian atau lembaga yang dapat diisi oleh prajurit aktif.
"Misalnya, prajurit TNI banyak ditempatkan di Basarnas, yang memang membutuhkan keahlian khusus. Revisi UUTNI ini justru akan memberikan batasan yang lebih jelas mengenai penugasan TNI di kementerian/lembaga," ujar Budi Gunawan.
Hasan juga menambahkan, dengan adanya RUU TNI, ada penambahan enam posisi baru yang bisa diisi oleh prajurit aktif, di antaranya di sektor kelautan, perikanan, BNPT, dan Kejaksaan Agung.
Penambahan jabatan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan keahlian yang spesifik.
RUU TNI ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum terkait peran dan tugas TNI dalam berbagai sektor, dengan tetap menjaga prinsip profesionalisme dan pengabdian pada negara.
(km/a)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN