
Bupati Paluta Hadiri Penandatanganan MoU Program Makan Bergizi Gratis bersama BGN dan Pemda se-Sumut
MEDAN Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Bupati Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., resmi menandatangani Nota Kes
KesehatanJAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024. Meskipun banyak pihak mengkhawatirkan bahwa revisi ini bisa membawa kembali konsep dwifungsi militer, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai bahwa revisi ini tidak perlu dikhawatirkan.
Menurut Fahmi, revisi UU TNI tetap berpegang pada prinsip reformasi dan demokrasi, terutama dengan menjaga larangan bagi prajurit TNI untuk terlibat dalam bisnis atau politik.
"Perubahan ini tetap berada dalam koridor reformasi dan demokrasi," ujar Khairul Fahmi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Baca Juga:
Konsolidasi antara Militer dan Sipil
Baca Juga:
Meski demikian, revisi ini memunculkan beberapa kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya terkait potensi kembalinya peran TNI dalam ranah sipil, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Namun, Fahmi menegaskan bahwa revisi ini tidak menghapus larangan bagi anggota TNI untuk terlibat dalam politik praktis atau bisnis.
Profesionalisme militer, tambahnya, tetap dijaga.
"Jika ditelaah lebih mendalam, revisi ini tidak menghilangkan larangan bagi anggota TNI untuk terlibat dalam aktivitas politik maupun bisnis.
Artinya, profesionalisme militer tetap dijaga dan mereka tidak diperbolehkan masuk ke dalam dunia politik praktis atau kegiatan ekonomi," jelas Fahmi.
Pentingnya Pengawasan dalam Implementasi
Meski tidak menentang revisi, Fahmi mengingatkan agar pengawasan terhadap implementasi UU TNI yang baru ini diperkuat, khususnya terkait dengan peran TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), tugas TNI yang ditempatkan di lembaga sipil, serta dampak perubahan usia pensiun terhadap dinamika internal TNI.
MEDAN Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Bupati Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., resmi menandatangani Nota Kes
KesehatanDENPASAR Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke79 Tahun 2025, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melaksanakan kegiatan Bakti
NasionalJEMBRANA Suasana haru bercampur keceriaan mewarnai acara pelepasan peserta didik TK Kemala Bhayangkari 08 Jembrana yang digelar di Aula
PendidikanBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan
PemerintahanMEDAN Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli, mendukung penuh pernyataan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap yang m
KesehatanJAKARTA Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 pada 1516 Juni 2025 di Kanada me
PolitikINDRAGIRI HULU Seorang guru Sekolah Dasar berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial OSM (59) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu),
Hukum dan KriminalMEDAN Kepolisian menetapkan BSG, pemilik sekaligus pimpinan Panti Asuhan Yayasan Cahaya Natanael Indonesia di Jalan Jatirejo Mandiri Ikh
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
NasionalBANDUNG Indonesia dan Jerman resmi memperkuat kemitraan strategis dalam pengembangan jalur migrasi tenaga kerja yang adil, aman, dan eti
Ekonomi